Sekayu, Muba, Suararepubliknews.com- Pj Bupati Muba H Apriyadi hadir langsung mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Perubahan Kabupaten
Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 sekaligus Penandatanganan
Persetujuan Keputusan Bersama DPRD dan Pj Bupati Musi Banyuasin Terhadap R-APBD
2022, Senin (26/09/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dan diikuti para
Wakil Ketua, Forkopimda Anggota DPRD, Plt Sekda Muba Musni Wijaya SSos
MSi, Para Asisten, dan Para Kepala Perangkat Daerah Muba.
Damsih SH selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Muba dalam laporan
menyampaikan Bahwa Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, Pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin dilaksanakan
oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah.
“APBD tahun anggaran 2022 semula berjumlah Rp.3.254.005.733.000,00
bertambah menjadi Rp.3.826.213.064.822,00 dengan rincian : Pendapatan
Daerah semula Rp.3.201.494.190.200,00 Bertambah menjadi
Rp. 3.613.690.337.116,00
Selanjutnya, Belanja Daerah semula
Rp.2.974.417.481.954,00 bertambah Rp.3.543.124.813.776,00 Penerimaan
Pembiayaan semula Rp.60.000.000.000,00 bertambah menjadi Rp.
826.727.227.696,00 Pengeluaran Pembiayaan semula Rp.
207.354.220.591,00 Bertambah menjadi
Rp. 241.354.220.591,00 Pembiayaan Netto setelah perubahan adalah
Rp.583.373.007.105,00 ,”terangnya.
Selain itu, Damsih juga menyampaikan 5 rekomendasi untuk Pemkab Muba.
“Pertama, Pemerintah daerah agar segera melakukan pemutakhiran data
kemiskinan di Kabupaten Muba dan untuk dilakukan verifikasi dan
validasi data secara akurat sehingga penyaluran dan bantuan sosial
dapat dipastikan terbagi secara tepat dan merata.
Kedua, Pemkab Muba melalui Kepala Perangkat Daerah agar
menitikberatkan peningkatan proporsi belanja yang memihak pada
kepentingan publik, di samping tetap menjaga eksistensi
penyelenggaraan pemerintahan. Penganggaran program dan kegiatan agar
diutamakan untuk membiayai urusan wajib pemerintah daerah dan sesuai
prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Daerah, fokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat, serta pembangunan infrastuktur yang merata dan berkualitas
di setiap wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,”katanya.
Selanjutnya, lanjut Damsih “Penanganan dan penanggulangan dampak
inflasi di Kabupaten Musi Banyuasin agar dilakukan secara tepat,
terpadu dan berkelanjutan, serta agar melibatkan Kerjasama seluruh
perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat, mengingat kondisi
kemiskinan masih cukup tinggi dan membutuhkan perhatian khusus untuk
menuntaskannya” tambahnya.
Kedepan, penetapan proyeksi atau potensi pendapatan hendaknya
dilakukan secara cermat dan terukur serta dengan mempedomani peraturan
yang berlaku, sehingga perencanaan pendapatan dan belanja berjalan
secara seimbang.
Pemkab Muba harus benar-benar serius mengarahkan fokus Pendapatannya
pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan ketentuan
baik dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan
Kekayaan Daerah yang dipisahkan (PDAM, PT Petro Muba Holding, Bank
Sumsel Babel) dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah (Penjualan
aset daerah, jasa giro, bunga deposito, ganti rugi, denda
keterlambatan, denda retribusi, pendapatan lain-lain dan BLUD).
Kemudian “Kami DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta agar seluruh
Perangkat Daerah untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang
telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun
Anggaran 2022 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran dan tepat
waktu,”tandasnya.
Sementara, Pj Bupati H Apriyadi dalam sambutannya menyatakan bahwa
semua pandangan, pendapat, saran dan himbauan yang telah disampaikan
Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi catatan yang berharga bagi Pemkab Muba
untuk bertindak dan melangkah ke depan demi kemajuan Kabupaten Muba
yang kita cintai.
“Hari ini perkenankan saya menyampaikan rasa bangga dan rasa hormat
kepada Anggota Dewan, karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai
dengan jadwal yang disepakati, kita telah dapat merampungkan
Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022. Mudah-mudahan harapan tersebut akan terwujud pada
masa-masa yang akan datang,”pungkasnya.
Terakhir, Pj Bupati H Apriyadi bersama DPRD Melakukan Penandatanganan
Persetujuan Keputusan Bersama Terhadap R-APBD Perubahan Kabupaten Muba
Tahun Anggaran 2022.