Home / Tak Berkategori

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Kepolisian Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Setelah Pengejaran Dramatis

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Pengejaran Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom dengan Kerugian Rp21 Juta di Kecamatan Padaherang

Pangandaran, suararepubliknews.com – Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi insiden pencurian baterai lithium di tower Telkom yang terletak di Kecamatan Padaherang, Pangandaran. Insiden ini bermula ketika alarm di salah satu tower Telkom berbunyi, yang memicu seorang saksi untuk segera memeriksa lokasi. Sesampainya di lokasi, saksi mendapati pagar tower telah dirusak dan BTS (Base Transceiver Station) terbuka, menandakan adanya aktivitas mencurigakan. Tak lama setelah itu, saksi mendapatkan informasi bahwa alarm yang sama berbunyi di tower lainnya yang terletak di Desa Sukajadi.

Segera setelah menerima informasi ini, saksi berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memulai pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam. Pengejaran tersebut melibatkan perjalanan sejauh sekitar 51 km dari Pamarican menuju Bunderan Marlin Pangandaran.

Kerja Sama Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Pelaku di Pos Lantas Marlin

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., memimpin operasi pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku. Berkat kerja sama yang efektif antara polisi dan masyarakat, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk menghentikan laju mobil tersebut di Pos Lantas Marlin Pangandaran sekitar pukul 04.03 WIB.

Dari kejadian ini, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian mencakup empat baterai lithium dan alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya untuk kelanjutan penanganan kasus.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Rehab RTLH Wilayah Kodam III/Siliwangi Rampung, 50 Rumah Layak Huni untuk Warga
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Kapolda Maluku Ajak Sambut dengan Semangat Persaudaraan
Penyelundupan “Ular Celana”: Pria Tiongkok Ketahuan Bawa 100 Ular di Dalam Celana
Polda Maluku Menggelar Tactical Floor Game TFG Simulasi Saat Menghadapi Bencana Alam

Tulungagung

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Sosialisasi Aplikasi Pembelajaran Digital Tahun 2025

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Jenglungharjo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″
Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes.
Kunker Danlantamal IX Ambon, Brigjen Marinir Said Latuconsina, SE, MM, MT, M.T.R, Opsla bersama rombongan di Mapolres Pulau

Contact Us