Home / Tak Berkategori

Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:24 WIB

Perihal Argo Wilis, Laporan Keuangan Ke BPK Disulap Oleh Disbudpar dan Bapenda Kabupaten Tulungagung

SuaraRepublikNews, Tulungagung – Ironis!! Berdasarkan Laporan Keuangan (LK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 dan 2020, destinasi wisata Pesanggrahan Argo Wilis yang terletak di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, tidak ada pemasukan sama sekali alias nihil pendapatan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Tulungagung.

Hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan ketika dilakukan penelusuran ke pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung

Ketua Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Penyambung Lidah Rakyat (LIDRA) Tulungagung, Menam Maulana ketika ditemui menjelaskan jawaban Disbudpar yang diterima terkait Pesanggrahan Argo Wilis.

“Untuk tahun 2019 ada pemasukan sebesar 122.993.000 rupiah sedangkan tahun 2020 didapat sebesar 41.500.000 rupiah” jawab Maulana dengan menunjukkan surat jawaban dari Disbudpar Tulungagung.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) CAKRA Tulungagung juga memperoleh surat jawaban namun kali ini dari Bapenda Tulungagung atas setoran yang diberikan oleh Disbudpar Tulungagung.

“Tahun 2019 ada pemasukan sebesar 118.835.000 rupiah dan pada 2020 sebesar 41.500.000 rupiah” jelas Ketua LSM Cakra, Totok Yulianto.

Adanya ketidaksamaan data dari kedua instansi pemerintah tersebut, Susetyo Nugroho, Pelaksana Harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), menyatakan bahwa itu suatu hal yang sudah biasa.

“Laporan keuangan BPK saja bisa dibuat nihil, apa susahnya membuat laporan lainnya” ujar Yoyok, sapaan akrap Plh PKTP.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Bapenda saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa semuanya sudah disetorkan ke kas daerah.

Disisi lain, Bagus Kuntjoro, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang membawahi bidang kas daerah menerangkan ketika ditemui diruangannya, Selasa (24/05/2022).

“Penetapan pendapatan itu ada di OPD masing-masing dan semuanya dikendalikan oleh bagian pendapatan daerah atau Bapenda. Pada Argo Wilis harusnya bagian pendapatan melakukan mapping antara pesanggrahan dan penginapan karena tarifnya berbeda sehingga tidak akan rancu, antara setoran di pesanggrahan dan penginapannya” pungkas Bagus.(john/tla)

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Maraknya Pembangunan Alfamart Ilegal di Kota Tangerang, Diduga Libatkan Oknum Satpol PP
Reses Pertama Anggota DPRD Tangerang, Ubay, Serap Aspirasi Warga Pakuhaji
Program Ptsl Desa Babakan Ke. Ciparay Kab. Bandung. 19-2-25 Tahap Pertama
Program Ekonomi Kreatif Polresta Cirebon: Membuka Jalan Baru untuk Anak Jalanan di Cirebon

Internasional

Pujian Trump di Pertemuan Board of Peace: Diplomasi Tanpa Sekat Presiden Prabowo”
Bupati Humbahas Pimpin Rapat Koordinasi Pertanian
Terkait Video  Viral Saat Kesalahpamahan Antara Anggota TNI dan Polri  Berakhir  dengan Damai
Diduga PT. NDP sebagai Kaki Tangan dari PTPN 2 Telah Melakukan Perbuatan Melanggar Hukum dan Melanggar Hak Asasi Manusia

Contact Us