Penyelarasan Kebijakan Nasional dan Prioritas Layanan Publik Jadi Fokus Utama Rencana APBD 2025
Serang, suararepubliknews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Sabtu (26/10/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Fokus APBD 2025: Optimalisasi Pelayanan Dasar untuk Masyarakat
Dalam penjelasannya, Al Muktabar menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2025 ini telah mengacu sepenuhnya pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama dari APBD ini adalah akselerasi pelayanan dasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat Banten di berbagai sektor.

“Prinsipnya akselerasi itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dan target dari semua itu adalah untuk rakyat,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa Raperda ini akan melalui tahap pembahasan intensif bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten guna memastikan segala program dapat tercapai sesuai mandat untuk kesejahteraan rakyat.
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama: Pendidikan, Infrastruktur, Kesehatan, dan SDM
Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemprov Banten akan memusatkan perhatiannya pada peningkatan layanan dasar masyarakat yang meliputi sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan memfasilitasi kesejahteraan jangka panjang.
“Jadi 2025 ini kita sangat fokus secara general terhadap layanan dasar. Layanan dasar ini di dalamnya ada pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” kata Al Muktabar menambahkan.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional Jadi Landasan Penyusunan APBD
Al Muktabar juga menyampaikan bahwa rancangan APBD Banten 2025 ini turut diselaraskan dengan kebijakan nasional yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dilakukan agar program di daerah bisa sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kita juga mengacu kepada APBN atau kewenangan-kewenangan yang dimandatkan secara nasional,” jelas Al Muktabar.
Dengan komitmen kuat untuk memastikan agar APBD 2025 bisa memenuhi semua kebutuhan layanan dasar masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Pewarta: Holid & Yani
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










