Usai Terbukti Tidak Bersalah, Sarudin Kembali Duduki Jabatan Vital di Pemkab Serang untuk Menyelesaikan Tugas-Tugas Pengelolaan Keuangan Daerah
Serang, suararepubliknews.com – Pada Senin, 28 Oktober 2024, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, resmi mengukuhkan Sarudin untuk kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang. Pengukuhan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang ini juga disiarkan secara virtual, dengan turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Rudy Suhartanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman, serta sejumlah Pejabat Eselon II dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang.
Pemulihan Hak dan Jabatan Setelah Proses Hukum yang Panjang
Dalam keterangannya, Bupati Tatu menyampaikan rasa syukur atas kembalinya Sarudin ke posisi Kepala BPKAD setelah melalui proses hukum yang berlarut-larut. Sarudin sebelumnya sempat tersandung persoalan hukum, yang akhirnya diputuskan inkrah atau tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Serang pada April 2024. Setelah vonis tersebut, Pemkab Serang mengajukan permintaan pengaktifan kembali Sarudin kepada Pemprov Banten pada Juli 2024, namun menghadapi kendala dalam memperoleh rekomendasi hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pada Senin, 28 Oktober 2024, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, resmi mengukuhkan Sarudin untuk kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang
“Sangat penting bagi kami memastikan hak-hak Pak Sarudin dipulihkan, baik gaji maupun tunjangan. Kami khawatir jika proses ini terus berlarut-larut, bisa menjadi tindakan yang tidak adil bagi beliau,” ungkap Bupati Tatu.
Fokus pada Tugas-Tugas Pengelolaan Keuangan Daerah
Dengan dikukuhkannya Sarudin kembali sebagai Kepala BPKAD, Bupati Tatu berharap agar tugas-tugas penting yang berkaitan dengan keuangan daerah dapat segera ditangani. Mengingat peran BPKAD yang sangat krusial, khususnya menjelang akhir tahun, Sarudin akan langsung bertanggung jawab atas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.
“Kami tidak hanya ingin anggaran habis, tetapi program-program yang ditetapkan di setiap OPD harus benar-benar tercapai,” kata Tatu.
Komitmen Sarudin untuk Menjalankan Amanah
Di sisi lain, Sarudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Serang atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali menjabat sebagai Kepala BPKAD. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan amanah, terutama untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di sisa tahun ini.
“Dengan sisa waktu yang ada, saya akan fokus pada penyusunan APBD 2025 dan penyerapan anggaran, agar program-program yang direncanakan bisa tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi titik awal bagi BPKAD Kabupaten Serang untuk meningkatkan kinerja, mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga komitmen dalam pencapaian target-target pembangunan di Kabupaten Serang.
Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024