Home / Tak Berkategori

Selasa, 5 November 2024 - 09:10 WIB

Arsip Hilang, Aset Melayang: DPKD Kabupaten Serang Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi dan Autentikasi Arsip

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 dengan tema

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 dengan tema "Arsip Hilang Aset Melayang" di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024

Mengamankan Keaslian Arsip Demi Masa Depan Aset Kabupaten Serang

Serang, suararepubliknews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 dengan tema “Arsip Hilang Aset Melayang” di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024. Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menekankan pentingnya menjaga dan mengamankan keaslian arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjamin masa depan aset.

Pentingnya Arsip dalam Menentukan Kepemilikan Aset

Aber Nurhadi mengingatkan bahwa arsip sering kali dianggap sepele, padahal memiliki peran penting dalam menentukan masa depan aset.

“Hilangnya arsip keaslian dapat menyebabkan hilangnya dasar hukum kepemilikan aset, yang berdampak pada ketidakmampuan mempertahankan aset tersebut,” tegasnya.

Tujuan Sosialisasi: Menjamin Ketersediaan dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan arsip yang memadai di setiap OPD. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Orientasi arsip ke depan harus melayani kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan informasi historis yang bermanfaat,” jelas Aber.

Menjaga Sejarah dan Dokumen Penting untuk Generasi Mendatang

Aber juga menyoroti pentingnya arsip untuk menyimpan sejarah, seperti dokumen pemekaran Kota Cilegon dan Kota Serang dari Kabupaten Serang.

“Arsip ini penting agar generasi mendatang dapat memahami sejarah dan perkembangan daerah mereka,” ujarnya.

Partisipasi dan Narasumber

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 29 OPD dan kecamatan di Kabupaten Serang. DPKD menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten untuk memberikan arahan dalam meningkatkan tata kelola kearsipan.

Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Michelle Yeoh: Sang Bintang Asia yang Menginspirasi Dunia
Penggalian  Jaringan Pipa PDAM Tangerang Kota oleh PT.Djati Piring Jaya Abadi Meresahkan Warga Neglasari
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Pemprovsu dan Kab/Kota se-Sumut
Wujudkan Ketahanan Pangan, PJ. Walikota Cimahi Ajak warga Sukseskan Sensus pertanian 2023
Pertanahan & Properti Bisakah Tanah Bantaran Sungai Jadi Hak Milik?
Prediksi Laga Fulham vs Wolverhampton: Ujian Konsistensi di Craven Cottage
Polresta Cirebon Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H
5 Atlet Gulat Humbahas Berhasil Raih Medali Perak dan Perunggu di Kejurda Provsu.

Contact Us