Kolaborasi Bahas Peralihan Terpidana Mati, Rubasan, dan Penguatan SDM
Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, pada Senin (25/11/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung tugas negara demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pembahasan Isu Strategis Pemasyarakatan
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa diskusi fokus pada berbagai persoalan mendesak di sektor pemasyarakatan, termasuk:
- Peralihan terpidana mati kepada Kejaksaan Agung untuk proses eksekusi.
- Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan yang memerlukan solusi sistemik.
- Pengalihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) kepada Kejaksaan Agung untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset sitaan.
“Pertemuan hari ini membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan. Kami mencari solusi terbaik untuk isu-isu ini demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Jaksa Agung.
Transfer of Prisoner dan Pengembangan SDM
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa pihaknya juga membahas permintaan beberapa negara terkait transfer of prisoner atau pengembalian narapidana asing ke negara asalnya.
“Tadi termasuk kami bahas, masalah transfer of prisoner. Ada permintaan dari beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” ungkap Agus Andrianto.
Selain itu, diskusi juga menyentuh pengembangan sumber daya manusia di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di mana Kejaksaan Agung akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran.
“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk bersama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tambah Agus Andrianto.
Komitmen Kerja Sama untuk Kesejahteraan Publik
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan koordinasi, baik dalam mengelola masalah hukum maupun mendukung program-program pemasyarakatan yang lebih baik. Melalui sinergi ini, diharapkan sektor pemasyarakatan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan hukum yang berkeadilan.
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024











