Home / Tak Berkategori

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Penting Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kasus Perkebunan Sawit Ini Seret Banyak Korporasi Besar

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung terus menggencarkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pada Senin, 25 November 2024, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial RI yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Memperkuat Bukti untuk Jerat Tersangka

Pemeriksaan terhadap RI bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus yang menyeret beberapa korporasi besar. Dalam penyidikan, PT Duta Palma Group diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang melalui kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus ini meliputi PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Seluruhnya diduga terlibat dalam praktik TPK dan TPPU yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Langkah Tegas Kejaksaan

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari langkah serius dalam penegakan hukum atas tindak pidana besar yang menggerogoti perekonomian negara. Dengan menggali keterangan saksi, diharapkan pemberkasan perkara ini segera rampung sehingga proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan lebih cepat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Unik….! Polda Maluku Beri Kejutan 177 Sekolah di HUT ke-80 Guru Nasional: “Guru Hebat, Indonesia Kuat”
Pindah Tugas, Kapolsek Wanasalam Pamitan kepada Seluruh Anggota: IPTU Erwan Nurwanda Resmi Berpindah ke Polsek Petir Serang
Suara Kalangan Pemuda di Pilegis 2024 Menentukan Perubahan di Kabupaten Buru
Sasar Obyek Vital, Polres Cirebon Kota Intensifkan Patroli KRYD Pasca Pilkada

Banten

Panas! Menu MBG Ramadan di Malingping Diduga Mark-up, Ketua JBB Desak BGN Evaluasi Total!
Polda Banten Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Perwakilan Ombudsman
Klarifikasi, Terkait  Puskesmas Tolak Warga Saat Berobat.
Menjabat 2 Periode, Dosmar Berhasil Giring Dana Triliunan Rupiah Untuk Pembangunan Infrastruktur di Humbahas

Contact Us