Home / Tak Berkategori

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Penting Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kasus Perkebunan Sawit Ini Seret Banyak Korporasi Besar

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung terus menggencarkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pada Senin, 25 November 2024, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial RI yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Memperkuat Bukti untuk Jerat Tersangka

Pemeriksaan terhadap RI bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus yang menyeret beberapa korporasi besar. Dalam penyidikan, PT Duta Palma Group diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang melalui kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus ini meliputi PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Seluruhnya diduga terlibat dalam praktik TPK dan TPPU yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Langkah Tegas Kejaksaan

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari langkah serius dalam penegakan hukum atas tindak pidana besar yang menggerogoti perekonomian negara. Dengan menggali keterangan saksi, diharapkan pemberkasan perkara ini segera rampung sehingga proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan lebih cepat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Peristiwa Bersejarah pada Tanggal 31 Mei: Menyingkap Memori Penting dari Indonesia dan Dunia
Cuaca Ekstrim sebabkan  Tiang Listrik Roboh dan Rumah Rusak 

Jawa Barat

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Dr. dr. Sri Enny Mainiarti: Kebakaran RSUD Terjadi Pada Panel Listrik
Bupati Humbahas Hadiri Paskah Raya GKPI Se Wilayah VII Humbang
Polres Humbahas Melakukan Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Polri ke 71
Logistik Pemilu Tambahan ke Aru, Tanimbar dan MBD Dikawal Oleh Polda Malukul Saat Pengiriman
Gelar Apel Ratusan Personel Satuan Brimob Polda Maluku Untuk Pengecekan Perlengkapan Lapangan
Putin Menawarkan Proposal Perdamaian untuk Akhiri Konflik di Ukraina

Contact Us