Home / Tak Berkategori

Senin, 2 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kapolres dan Dandim 1506 Buru Bubarkan Massa dengan Pendekatan Humanis

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M. bersama Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Mohamad Tamami S.Sos mengambil langkah humanis dalam membubarkan massa yang berkumpul saat rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M. bersama Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Mohamad Tamami S.Sos mengambil langkah humanis dalam membubarkan massa yang berkumpul saat rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata

Pengamanan Damai di Tengah Rapat Rekapitulasi Suara

Namlea, suararepubliknews.com – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M. bersama Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Mohamad Tamami S.Sos mengambil langkah humanis dalam membubarkan massa yang berkumpul saat rapat rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Waelata. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas tanpa menggunakan pendekatan kekerasan.

Massa Berkumpul untuk Menuntut Transparansi

Kerumunan massa terjadi akibat desakan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang meminta dibukanya kotak suara dari TPS 17. Mereka mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam data hasil penghitungan suara, memicu ketegangan di lokasi rekapitulasi.

Situasi ini mencerminkan dinamika yang sering terjadi dalam proses demokrasi, terutama ketika muncul ketidakpuasan atau kecurigaan terhadap hasil pemilu. Massa yang berkumpul berharap mendapatkan kejelasan dan transparansi atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Pendekatan Humanis di Tengah Ketegangan

Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang dan Dandim Letkol Inf. Mohamad Tamami memimpin langsung langkah pembubaran massa. Pendekatan mereka tidak hanya menegaskan pentingnya ketertiban, tetapi juga menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Pengamanan ini dilakukan dengan tetap menjaga komunikasi baik kepada masyarakat agar situasi tetap terkendali. Kami berkomitmen untuk tidak menimbulkan konflik yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Kapolres.

Prosedur Resmi Jadi Panduan Pemilu

Dalam konteks pemilu, permintaan membuka kotak suara hanya dapat dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU atau Panwaslu. Hal ini dilakukan demi menjaga legitimasi dan keabsahan proses demokrasi.

Dandim Letkol Inf. Mohamad Tamami menambahkan, “Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan proses kepada penyelenggara pemilu dan tidak mengambil tindakan yang melanggar aturan. Semua keberatan dapat disampaikan melalui mekanisme resmi.”

Apresiasi terhadap Pendekatan Damai

Pendekatan humanis yang dilakukan aparat keamanan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus menghormati proses demokrasi.

Dengan suasana yang kembali kondusif, rapat rekapitulasi suara dapat dilanjutkan tanpa gangguan, memastikan setiap tahap pemilu berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Amankan Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026
Harga Pangan Awal Pekan: Fluktuasi Dominasi Pasar
Keberadaan Walpam di Proyek Banten Dinilai Bebani Kontraktor dan Pengawasan Lainnya

Sumsel

SD Negeri 11 Martapura Adakan  Perpisahan Siswa Siswi Kelas 6
Menko Marves Tinjau TSTH2 di Humbang Hasundutan
Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba
Tingkatkan Kewaspadaan Selama Ramadhan, Kalapas Jember Pimpin Trolling Area
Pastikan Kondusif, Satgas Yonif Mekanis 203 Bersinergi dengan Aparat Keamanan Kab. Lanny Jaya

Contact Us