Home / Tak Berkategori

Kamis, 7 Juli 2022 - 21:30 WIB

Presiden RI Jokowi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kepulauan Nias (Kepni)

Kepulauan Nias-www.suararepubliknews.com – Puluhan ribu warga masyarakat amat antusias dan bersemangat tinggi menyambut kedatangan Presiden RI Jokowi di Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara. Presiden disambut dengan upacara resmi dengan keagungan dan kebesaran adat. Sejumlah pejabat negara dan tokoh – turut datang menghadiri dan mengikuti kegiatan Kunker. Juga mendampingi dan berkomunikasi dengan Presiden RI Jokowi. Firman Jaya Daeli, juga bertemu dan berkomunikasi bersama Presiden RI Jokowi (diskusi) serta turut mendampingi Kunker Presiden RI Jokowi pada Rabu, 06 Juli 2022.

Presiden RI Jokowi mengunjungi Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara di Kepni, Sumut, Indonesia dalam rangka pembangunan infrastruktur pokok, utama, mendasar. Juga pengembangan ekonomi, UMKM, kewirausahaan/kewiraswastaan. Terima kasih yang tidak terhingga dan tidak terbatas atas Kunker Presiden RI Jokowi ke Kepni. Pembangunan yang bersifat konektif atau konekting sehingga ada konektivitas yang terkait dan utuh secara mendasar dan menyeluruh. Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Dilanjutkan dengan agenda lunch/makan siang bersama Presiden RI Jokowi di Nias Barat.

Kunjungan Kerja Presiden RI Jokowi, semakin menunjukkan dan memastikan adanya sikap, agenda, kebijakan yang otentik dan konkrit dari Presiden RI Jokowi beserta jajaran Pemerintah Nasional RI untuk semakin mempercepat dan meningkatkan pembangunan dan pemajuan Indonesia. Khususnya jajaran Kementerian PUPR RI (di bawah kepemimpinan Menteri Basoeki Hadimoeldjono) dan sejumlah kelembagaan dan kementerian terkait lainnya untuk membumikan Visi, Misi, dan Program Presiden RI Jokowi secara bermakna dan berarti. Negara Indonesia Maju yang berbasis pada pembangunan kawasan Kepni sebagai kawasan kepulauan, kawasan perbatasan, kawasan terluar, kawasan tertinggal.

(ML)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

22 KPM Terima BLT DD tahap Tiga Desa Tanggunggunung 2026

TNI/Polri

Bareskrim Polri Beberkan Tersangka Kasus Perjudian Kasino Batam, Bos Nagoya Turut Diamankan

Daerah

Perkuat Sinergi Tanggulangi Bencana Alam, Koopsud II Dukung Latihan Kesiapsiagaan Kodam XIV/Hasanuddin

Tangerang Raya

Warga Laporkan Kehilangan BPKB Motor, Imbauan Disampaikan Sebelum Pengurusan ke Polisi
Polda Maluku Kawal Surat Suara ke Buru dan Bursel
Evaluasi Panglima TNI Ungkap Sinergi Dengan Pemda Atasi Bencana Tak Maksimal
DICKY SAROMI RESMI DILANTIK SEBAGAI PJ. WALI KOTA CIMAHI
Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang: Upaya Bersama ATR/BPN dan MA dalam Mewujudkan Keadilan Pertanahan

Contact Us