Home / Tak Berkategori

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:52 WIB

Dirnarkoba Polda Metro Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak diberhentikan tidak dengan hormat,Rabu (1/1/2025).

Jakarta, Suararepubliknews – Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB pada Rabu (1/1/2025).

“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Dua orang lainnya yang mengikuti sidang tersebut adalah personel dengan jabatan kepala unit (kanit) dan kepala subdirektorat (kasubdit).
Anam mengatakan personel dengan jabatan kanit juga dijatuhi sanksi pemecatan, tetapi identitasnya tidak diungkapkan. Sementara personel dengan jabatan kasubdit belum dijatuhi putusan.

“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1),” ucapnya.

Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024), dikutip dari anatara.

Sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

 

Share :

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten,Berhasil Tangkap Pria Pengedar Hexymer dan Tramadol

Banten

Alami Penurunan Kasus, Kabupaten Serang Target Zero Stunting
Upacara HUT TNI ke-77 Digelar di Lebak,Bukan di ibukota Provinsi,Ini Alasan Danrem 064 Maulana Yusup
Pesona Puncak JOWIN: Destinasi Wisata Edukatif di Tulungagung Selatan
Prediksi Flamengo Vs Fluminense, Kamis 17 Oktober 2024 Kick Off Pukul 06.00 WIB
Kepala SMKN 5 Kota Serang Sambut Positif Kunjungan Media: Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan dan Peningkatan Kualitas Sekolah

Maluku

May Day Di Ambon, Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Sertijab Danyonif 733/Masariku : Jaga Kehormatan Satuan Pemukul Utama

Contact Us