Tangerang, Suararepubliknews – Penerapan aturan penjualan gas elpiji tidak bisa disamakan dengan bensin yang telah dilakukan penghapusan atau pembatasan untuk penjualan secara eceran. Karena saat ini gas sudah menjadi kebutuhan utama semua warga. Semoga ada hikmahnya, agar kebijakan tersebut dapat dirubah. Karena gas berkaitan langsung dengan persoalan perut, sedangkan bensin hanyalah sektor penunjang untuk kebutuhan transportasi atau industry, Selasa, 4 Februari 2025. .
Jerit Warga Mengenai Polemik Gas Melon Elpiji
Menurut Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang, Muhamad Asdiyansyah, SH, penerapan aturan penjualan gas elpiji harus mempertimbangkan kebutuhan warga. “Saya juga mendukung langkah-langkah dari niat baik pemerintah. Tapi persoalan ini, saya betul-betul merasakan jerit warga. Bahkan setelah sholat subuh dari masjid pun ada yang menghadang saya di jalan, warga betul-betul menjerit soal polemik gas melon elpiji,” katanya.
Kebutuhan Gas yang Meningkat
Saat ini, gas sudah menjadi kebutuhan utama semua warga. Mereka menggunakan gas untuk memasak, sehingga kebutuhan gas mereka sangat tinggi. Oleh karena itu, kebijakan yang membatasi penjualan gas secara eceran sangat memberatkan mereka. Kebijakan ini juga berdampak pada meningkatnya biaya hidup warga, karena mereka harus membeli gas dengan harga yang lebih mahal.
Harapan untuk Perubahan Kebijakan
Saya berharap bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan membuat perubahan yang lebih baik untuk warga. Karena gas adalah kebutuhan utama warga, maka kebijakan yang dibuat haruslah mempertimbangkan kebutuhan mereka. Saya juga berharap bahwa pemerintah dapat bekerja sama dengan warga untuk mencari solusi yang lebih baik untuk kebutuhan gas mereka. Dengan demikian, warga dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam menggunakan gas untuk kebutuhan sehari-hari mereka.( Neny).