Poto Ilustrasi
Suararepubliknews.com – Tulungagung 22/02/2022,,Carut marut bantuan barang perikanan yang berasal dari APBD dalam bentuk POKIR atau dana aspirasi Dewan Kabupaten Tulungagung,sangat kental terasa adanya dugaan manipulasi baik penerima maupun volume barang yang di terima di tahun 2021″, tutur Tim investigasi di lapangan pada Senin (21/02/2022)
Kejangalan Juga diungkapkan oleh salah satu kades,dengan menyatakan banyak Kelompok yang mendapatkan bantuan dobel
”Dari Dokumen yang ada ternyata banyak sekali kelompok penerima yang dobel dalam penerima alat atau sarpras budidaya ikan, yang anehnya yang datang malah bibit ikan dan pakan.Seperti kelompok ikan Jaya Makmur di wilayah salah satu di Kecamatan Ngunut, Kelompok Jaya Makmur tercatat pada penerima peralatan budidaya ikan dengan rekanan CV. NAGA SAKTI dan paket sarpras dengan rekanan CV. INDRANANDA, tapi yang datang adalah benih ikan lele sebanyak 20 ribu dengan ukuran (7 ) dan pakan sebanyak 78 sak, kalau di nominal kan senilai Rp.22 juta”, tutur salah satu Kades di wilayah Kecamatan Ngunut.
Lugu selaku Kadin Perikanan kabupaten Tulungagung melalui Yanti selaku Pengelola Kesehatan Ikan Ketika di konfirmasi menyebutkan tentang teknis dan apa saja yang diberikan
“Bahwasanya bentuk sarpras atau alat budidaya ikan merupakan DO meter,Prebiotik dan Vitamin C untuk ikan.Kami disini hanya pelaksana,untuk sesiapa rekanan yang mengerjakan adalah Dewan (DPR) yang membawa sepenuhnya”,jelasnya
Sementara itu di sisi lain salah satu rekanan yang mengerjakan yakni Ulum pemilik Cv.Gondho Arum saat dikonfirmasi menegaskan bahwasanya keikut sertaannya sebagai rekanan dan adanya pembagian dobel pada kelompok yang sama adalah undangan dan permintaan dari Dinas Perikanan
“Adanya kami ikut sebagai rekanan merupakan undangan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung,adanya penerima dobel dalam satu kelompok juga merupakan permintaan dari Dinas,laporanpun atas dasar permintaan dari dinas Perikanan”.pungkas…..Yps/Kbt