Home / Tak Berkategori

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang UMKM Senilai Rp 14 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana kepresidenan Bogor, Jumat, 3 Januari 2025. (Setpres)

Jakarta, Suararepubliknews – Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2025. Program ini mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 14 triliun.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

“Target kami adalah menghapus piutang dari sekitar 1 juta UMKM agar mereka bisa memulai kembali dengan kondisi yang bersih. Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pinjaman,” kata Maman.

Rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang telah ditandatangani pada 5 November 2024.

Pada tahap awal, sebanyak 67.000 pelaku UMKM akan menerima manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 2,4 triliun.

“Pak Presiden menyampaikan peluncuran program ini akan dilakukan pada minggu kedua Januari. Sebanyak 3.000 pelaku UMKM akan diundang untuk menerima penghapusan tagihan mereka,” jelas Maman.

Ia juga menegaskan tidak ada masalah keuangan pada bank himbara yang terlibat dalam rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM ini.

“Setelah masuk daftar hapus buku, pelaku UMKM yang sebelumnya di-blacklist karena tidak mampu melunasi utang kini diberi kesempatan untuk memulai kembali. Sebagian di antaranya telah meninggal dunia atau sulit dilacak, tetapi bagi yang masih terdata dan membutuhkan akses pembiayaan lanjutan, mereka harus diputihkan untuk bisa melanjutkan usahanya,” tandas Maman.

 

Share :

Baca Juga

Polri Resmi Buka Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Prioritas Untuk Lulusan SMP Kurang Mampu yang Berprestasi

Maluku

Polda Maluku Perkuat Pemberantasan Korupsi, Lengkapi Berkas Kasus Dana Desa Tengah-Tengah

Banten

Jawara Banten Bersatu Hadir! Seren Taun Cisitu 2025: Puncak Dengan Kemeriahan Budaya Pengamanan Ketat.
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu
Helmi Hasan-Mian Unggul di Quick Count Pilgub Bengkulu 2024
DPW JBMI Provinsi Bengkulu Pada Perayaan Isra MIi’raj 1445 H, Dihadiri Utusan Gubernur Serta Tokoh Masyarakat dan Ulama
Pelaku Tunggal(AMIN GAI)Berani mencuri Tiang Alif yang terbuat dari emas milik mesjid Al-Huda Desa KAIELY. Karena terlilit hutang
Kapolda Maluku Bentuk Tim Penyidik Gabungan untuk Tuntaskan Kasus Ambon Plaza

Contact Us