Home / Tak Berkategori

Senin, 20 Januari 2025 - 20:30 WIB

BINA WILAYAH TP PKK Kabupaten Bandung Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas TP PKK Desa Se- Kec. Solokanjeruk Tahun 2025.

 

Camat Solokanjeruk, Camat Solokanjeruk H. Rofiran, S. STp. M. Si.memberikan Sambutan Bina Wilayah TP PKK Kab. Bandung Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas TP PKK Desa Se- Kec. Solokanjeruk 2025

Tim Penggerak PKK Kab. Bandung, hadir dalam Bina Wilayah TP PKK Kab. Bandung Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas TP PKK Desa SE – Kec. Solokanjeruk Kab. Bandung Th 2025. Partisipasi 80 % dalam Pemilukada 2024, Bedas Jilid 2 akan lebih memotivasi Kader dalam mensukseskan program pembangunan di Kec. Solokanjeruk dalam program pemberdayaan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu dalam sambutannya Sekretaris PKK Kab. Bandung, Bu Kadis, Sekretaris dan Bendahara, Pokja 1, 2, 3,4 didampingini Diskominfo Kab. Bandung.

Salam dan semangat Bedas kepa ibu2 TP PKK Desa Solokanjeruk, Jambore 9 orang Umroh bareng TP PKK Kab. Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, Ketua TO PKK Kab. Bandung. Transformasi Posyandu, lembaga kemasyarakatan desa posyandu subyek dan obyek 6 bidang kegiatan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa. Bina Wilayah TP PKK Kab. Bandung di hadiri oleh KetuaTP PKK Kec. Solokanjeruk, Hj. Farida Rofiran.

Suara Republik Kab Bandung. Ibnu S SH. CSS. ALC. S.Ip.

Share :

Baca Juga

Prediksi Pertandingan Korea Selatan vs Palestina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tangerang Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Surono Melakukan Pembinaan terhadap Kelompok Tani Budidaya Ikan Lele di Desa Gandaria
Pemkab Humbahas Gelar Rapat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi
Hut Ke-8 RSUD Pakuhaji,Terus Bertumbuh dan Bersama Masyarakat.Dengan Aksi Bagikan Bingkisan Anak Yatim Piatu
Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
Drama Liga Premier Inggris: Manchester United Bangkit, Tottenham Hotspur Perkasa Hancurkan West Ham

Tapanuli Raya

Bupati Bersama DPRD Humbahas Tandatanganni KUA dan PPAS T.A. 2027 daan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026
MK: Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden  20 persen

Contact Us