Home / Tak Berkategori

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:12 WIB

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Jakarta, Suararepubliknews –  Kepolisian RI membuka posko pelayanan bagi warga yang terdampak kebakaran Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Posko tersebut akan membantu warga mengurus dokumen-dokumen yang hilang akibat kebakaran.

“Untuk pelaporan sudah ada, kita ada posko aduan di sekitar tenda penampungan di Polres Jakpus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/1/25).

Kabid Humas mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/1) dini hari itu membuat warga kehilangan harta benda, tak terkecuali dokumen-dokumen berharga.

“Jadi warga dengan adanya peristiwa kebakaran ini tentunya ada yang kehilangan dokumen-dokumen berharga, seperti kartu keluarga (KK), ijazah, surat tanah, surat kendaraan, dan surat-surat berharga lainnya,” ujar Kabid Humas.

“Dengan adanya posko pengaduan ini, warga korban kebakaran bisa datang ke posko untuk membuat laporan kehilangan untuk mengurus dokumen administrasi. Di sana ada pihak kelurahan juga, kita koordinasi dengan lurah, Dukcapil juga, agar warga secepatnya bisa mengurus dokumennya yang hilang atau terbakar,” sambungnya.

Ia mengatakan saat ini sejumlah korban kebakaran masih berada di posko pengungsian di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga menyediakan layanan kesehatan hingga dapur umum untuk membantu para korban kebakaran.

“Kegiatan bakti sosial ini untuk memastikan kondisi kesehatan para pengungsi tetap terjaga dengan memberikan layanan kesehatan gratis, membuat dapur lapangan, terutama untuk anak-anak, lansia, wanita, dan bayi yang menjadi prioritas utama di posko pengungsian,” tutur Kabid Humas.

Kebakaran terjadi pada Selasa (21/1/25) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Sebanyak 34 unit mobil pemadam dan 170 personel dikerahkan ke lokasi tersebut dan berhasil melokalisir kobaran api pada pukul 05.29 WIB.

Pewarta: Dhet

Share :

Baca Juga

IMM Lebak: Direktur RSUD Adjidarmo Diduga Langgar UU No 25/2009 Akibat Rangkap Jabatan

Jawa Barat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Cirebon Akselerasi Pembangunan Berbasis Partisipasi dan Data

Tangerang Raya

Peningkatan Tanggul Sungai dan Turap di Jalan Poris Indah, Cipondoh, Menuai Pertanyaan.

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi dan Pembuatan SKCK melalui Program Green Service di SMK Budi Tresna

Maluku

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026
Bawang Putih Bisa Turunin Gula Darah, Bener Gak Sih? Cek Ini!
PJ Walikota Cimahi, Dicky Berharap RSUD Cibabat Dapat  Berikan Pelayanan  Prima Dan Maksimal
Jalan Nasional di Depan RSUD Cilograng Tergenang Banjir, Warga dan Pengguna Jalan Mengeluh

Contact Us