Home / Tak Berkategori

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:16 WIB

Polisi Buru Indra atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lebak, Suara Republik News.- Indra (37), warga Kampung Citra Pasir, Desa Cilegonghilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, saat ini sedang diburu polisi. Indra diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, inisial A.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan surat laporan polisi yang dibuat keluarga korban di Mapolres Lebak pada 28 Januari 2025, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2024. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjemput korban A untuk acara pemberian bantuan di suatu tempat.

Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, korban sedang berada di warung yang berada di rumahnya. Indra datang dan meminta izin untuk membawa korban A ke Cimadu untuk menghadiri acara pemberian bantuan. Setelah itu, korban A keluar bersama Indra dan diantarkan pulang sekitar pukul 21.30 WIB dalam keadaan baju yang kotor penuh lumpur.

Pengakuan Korban

Menurut pengakuan korban, Indra membawanya ke hutan yang berada di Cikadu, Kampung Citra Pasir, RT/RW 012/002, Desa Cilegonghilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Kemudian, korban diperintahkan oleh Indra untuk melakukan hubungan suami istri dengan cara korban diancam dan dipaksa oleh si pelaku.

Dikarenakan korban ketakutan, maka mengikuti semua perintah dari si pelaku itu. Indra juga memanfaatkan keadaan dengan menerima telpon dari orang yang mengaku kyai agar Indra dan korban melakukan hubungan suami istri. Jika tidak, korban dan Indra tidak bisa pulang dan akan ada setan/hantu yang menghalangi mereka berdua.

Reaksi Keluarga Korban

Dengan adanya kejadian itu, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak untuk ditindak lanjuti. Keluarga korban berharap pertanggungjawaban dan pelaku segera tertangkap dan di proses hukum.

“Kami berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya, karena telah merusak kehormatan orang lain, bejat dan tidak bermoral,” pungkas Arinah, selaku orang tua korban. Jum’at (31/1/2025)

Keluarga korban juga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga berharap agar korban dapat mendapatkan bantuan dan perlindungan yang memadai untuk mengatasi trauma yang dialaminya.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Polres Jakbar Siaga Amankan Paskah, 581 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 151 Gereja
Diduga Lepas dari Pengawasan Seorang Bocah Tenggelam,di Wahana Water Park AFM Pagenggang Sumberwaras
Nilai Uang Ganti Rugi Jalan Looping Benda Terkesan Ngawur, Akhirnya PUPR Kota Tangerang Menjadi Tergugat Di PN Tangerang
Pakar Transportasi Sambut Baik Sikap Kapolda yang akan Masukan Pelaku Balap Liar dalam Catatan SKCK
Mengabdi Untuk Negeri, Polres Humbahas Laksanakan Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Penanaman Pohon

Maluku

Pelatihan Fotografi Div Humas Polri, Perwakilan Polda Maluku Raih Peringkat I Peserta Terbaik
Gokhon Dohot Jou- Jou/Undangan
Komandan Kodim 1506/Namlea Pimpin Jam Pimpinan dan Edukasi Kesehatan untuk Prajurit dan Persit

Contact Us