Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:33 WIB

Sinergi PW Fast Respon dan Polres Lebak Cegah Narkoba di Lebak

Lebak, Suara Republik News.- Dalam pertemuan di ruang khusus Kasat Narkoba Polres Lebak pada tanggal 10 Februari 2025, Ketua PW Fast Respon Counter Polri DPC Lebak, A Sutisna, menyampaikan beberapa agenda kegiatan Fast Respon kepada Kasat Narkoba AKP Cepi SH.

“Kami dari PW Fast Respon peduli terhadap generasi penerus karena sudah meresahkan dan merusak akibat peredaran narkotika, termasuk obat keras golongan G, apalagi ini sampai ada pengedar maupun pengguna di bawah umur,” ungkapnya.

A Sutisna menambahkan bahwa PW Fast Respon peduli terhadap generasi bangsa dan ingin berperan serta dalam mencegah peredaran narkotika sejak dini.

“Kami perlu dukungan dan motivasi dari semua pihak, karena kami terpanggil untuk berperan serta dalam Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan dan Penyalah Gunaan Narkotika (P4GN) sejak dini, terutama ke sekolah-sekolah yang dianggap rentan dengan peredaran dan penggunaan narkotika serta obat keras golongan G,” imbuhnya.

Nanti, bagi sekolah-sekolah yang akan disambangi, PW Fast Respon memohon waktu dan persiapannya untuk kegiatan sosialisasi pencegahan narkotika tersebut.

“Kami dalam bersosialisasi selain dengan tim Satbinmas polsek setempat juga dengan tim yang sudah bersertifikat Diklat Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan dan Penyalah Gunaan Narkotika (P4GN) yang dikeluarkan BNN, agar dalam sosialisasi anti terarah dan sesuai apa yang diharapkan,” jelasnya.

PW Fast Respon juga mengacu pada UU Narkotika Bab XIII pasal 104 UU no 35 tahun 2009 tentang peran serta masyarakat dalam Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan dan Penyalah Gunaan Narkotika (P4GN).

Menanggapi rencana PW Fast Respon DPC Lebak untuk adakan kegiatan sosialisasi bersinergi dengan Satbinmas ke beberapa sekolah, Polres Lebak melalui Kasat Narkoba AKP Epi Cepiana, SH, menanggapi positif.

“Saya sambut baik dan positif, nanti tinggal komunikasi dan minta arahan dari Kapolsek setempat, karena untuk pencegahan itu bukan peran penegak hukum saja tapi perlu peran serta masyarakat,” ujarnya.

“Dalam hal ini, kami sangat mendukung kepada PW Fast Respon Counter Polri DPC Lebak atas rencana adakan sosialisasi untuk pencegahan peredaran bahaya narkotika maupun obat keras golongan G Tramadol dan Heximer bersama Satbinmas polsek setempat,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika dan obat keras golongan G di Lebak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lebak dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang Jadi Hutan Tower, Bupati Diminta Tegas Untuk Menindak
Nota Jawaban Bupati Humbahas: Komitmen untuk Pembangunan Daerah yang Transparan dan Terencana
Smartfren Community Prakarsai Gerakan Sejuta Akses Internet untuk Berjuta Peluang dan bersama LMI mewujudkan Keluarga Tangguh
Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024–2029, Menggantikan M. Syarifuddin dengan Kemenangan Telak

Maluku

Polda Maluku Salurkan Bansos Kepada Sejumlah Elemen Masyarakat
Pelaku Tunggal(AMIN GAI)Berani mencuri Tiang Alif yang terbuat dari emas milik mesjid Al-Huda Desa KAIELY. Karena terlilit hutang
Edy Suranto Sembiring, Anggota DPRD Bengkulu, Bantu Warga Atasi Banjir dengan Dana Pribadi
Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak,Hadiri Pengajian Rutin di Desa Rahong.

Contact Us