Lebak, Banten, Suararepubliknews – Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 2.00 WIB, terjadi kebakaran rumah milik Lansia Hj. Emah di Kampung Cibeyeh RT 01 RW 01, Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh obat nyamuk yang tidak sengaja terbakar dan menyebabkan api meluas ke seluruh rumah. Menurut Sekretaris Desa Bolang, Jumali, “Kerusakan total akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 50 juta.”

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun satu unit rumah rusak berat dan membuat Lansia Hj. Emah kehilangan harta benda dan tempat tinggal. Saat ini, korban kebakaran tersebut membutuhkan bantuan moril dan material, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal sementara.
Pemerintah dan masyarakat telah melakukan upaya penanganan dan evakuasi, namun masih dibutuhkan bantuan lebih lanjut untuk membantu korban kebakaran tersebut.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk:
– Memberikan dukungan moril dan material kepada korban kebakaran
– Membantu dalam upaya penanganan dan evakuasi
– Berhati-hati dalam menggunakan api dan listrik untuk mencegah kebakaran
– Membantu dalam menggalang dana untuk membantu korban kebakaran
(Iwan H)











