Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:18 WIB

Puskesmas Parungsari Bantah Dugaan Pungli, Ini Penjelasan Resminya.

Lebak,Suara Republik News. – Kepala Puskesmas Parungsari, Kecamatan Wanasalam Lebak Banten, Hendi Sukmaraharja, SKM, membantah adanya dugaan pungli di puskesmas yang dipimpinnya. Hal ini terkait dengan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya.

“Di puskesmas ini tidak ditemukan adanya dugaan pungli seperti yang ada di pemberitaan yang sudah ada. Karena kami itu sudah mengikuti aturan perda (Peraturan Daerah),” ujar Sukmaraharja kepada awak media, Senin (17/2/2025).

Sukmaraharja menambahkan bahwa selama ini puskesmas Parungsari yang dipimpinnya tidak pernah melakukan tindakan pungli. “Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu, terkait pungli, padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah,” imbuhnya.

Menurut Sukmaraharja, biaya yang dikenakan kepada masyarakat untuk pembuatan D catin atau persyaratan pernikahan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak No 8 Tahun 2023.

“Unit Kesehatan Masyarakat sesuai peraturan kabupaten daerah No 8 tahun 2023. Masyarakat desa Wanasalam sudah paham dan mengerti untuk syarat pembuatan D catin atau pembuatan persaratan pernikahan husus wanita,” jelasnya.

Berikut adalah rincian biaya yang dikenakan:

– Pendaftaran: Rp 10.000

– Injeksi: Rp 25.000

– Pemeriksaan HIV: Rp 60.000

– Pemeriksaan sifilis: Rp 60.000

– Pemeriksaan HBS AG: Rp 60.000

Total biaya yang dikenakan adalah Rp 215.000.

“Kami sudah sosialisasikan perda No 8 tahun 2023 sampai ke masyarakat ke desa-desa. Apabila mau bikin persyaratan tersebut, pihak puskesmas Parungsari punya kebijakan,” pungkas Sukmaraharja.

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tambah Sukmaraharja.

Puskesmas Parungsari akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa semua biaya yang dikenakan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sukmaraharja.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada informasi yang tidak benar dan untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” pungkas Sukmaraharja.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan Dalam Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2024
Robot Masa Depan Dibalut Kulit yang Dapat Memperbaiki Diri Sendiri: Terobosan Menakjubkan dalam Robotika
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Sumur Bor di Kampung Kali Biru Dekai
Kapolsek Malingping Polres Lebak Sambang Desa Temui Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Jakarta

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Masyarakat Mulai Sadar Akan Pentingnya Penghijauan
Wakil Bupati Oloan P. Nababan Sudah Daftarkan Diri Bacalon Bupati Di 3 Partai
Kapolres Bhakti Sosial Khusus Warga Kurang Mampu Yang Terdampak Pandwmi Covid-19

Contact Us