Bandung, Suararepubliknews – Bu Risti, Staf Desa Babakan, sedang mendata warga yang akan ikut dalam program PTSL. Di balik keterbatasan anggaran, artinya daerah otonom, diberi kewenangan untuk meningkatkan Sumber PAD nya.

Bentuk perhatian dan kepedulian bapak Kades Babakan, Eman dalam pelaksanaan pendaftaran PTSL, bagi warganya yang akan membuat sertifikat tanah dan bangunan miliknya SHM, bentuk dari legalitas atas kepemilikan tanah dan bangunan, di lingkungan wilayah Desa Babakan, Kec. Ciparay, Kab. Bandung.

2 Petugas BPN Soreang, Kab. Bandung, sedang melayani warga Desa Babakan yang mengajukan PTSL tanah miliknya, demi kejelasan status kepemilikan rumah dan tanah miliknya, yang di buktikan dengan Sertifikat Hak Milik SHM. dengan dilaksanakannya program PTSL, akan terdata sertifikat, yang imbasnya pemasukan kas negara bertambah.


PTSL, dilaksanakan di Desa Babakan, Kec. Ciparay Kab. Bandung, berdasarkan daftar hadir , 22 Peserta meneruskan dari verifikasi 62 pengajuan PTSL . Target selesai cetak sertifikat dari BPN Soreang, diharapkan selesai. Target 2000, dua tahap kuari, pertama 750, sisanya tahap ke-2.Jelas ibu Risti, yang di Amini Kades Babakan, bapak Eman.Suara Republik News Biro Bandung Ibnu S SH.









