Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:26 WIB

Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

Cirebon, Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah tersebut mencapai 618 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek.

“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 618 botol miras pabrikan berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan intensif seluruh jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.( Mh).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kunjungi Lanud Pattimura, Kapolda Maluku Perkuat Kerjasama Jaga Kamtibmas
Kecelakaan di Km 88 Tol Serang -Panimbang 2 Orang Penumpang Minibus Meninggal Dunia.
Rangkap Jabatan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Cimahi Siap Mundur

Tangerang Raya

Proyek Siluman Di Kenanga! Pengurukan Ilegal Resahkan Warga Cipondoh, Diduga Tanpa Izin DPUPR & DLH Kota Tangerang

Tangerang Raya

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Maluku

Update Penanganan Kasus Pembakaran dan Pengrusakan di Desa Hunuth Durian Patah

Jawa Barat

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( Ptsl ) Tahun Anggaran 2025. Desa Mekarlaksana Kec. Ciparay Kab. Bandung

Maluku

Akselerasi ke Arah Positif Di Tanimbar dengan Adanya Campur Tangan TNI-Polri dan Pemprov Maluku

Contact Us