Home / Tak Berkategori

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:50 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

Cirebon Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencabulan.

“Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 4 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencabulan, dan 8 tersangka kasus curanmor. Sehingga totalnya ada 13 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (28/2/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 3 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Mh).

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga

Tulungagung

Tak Perlu Takut Salah Selama Sanksi Tidak Berlaku Untuk Kroni Tulungagung

Buru

Kapolres Buru Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama di Polres Buru
Warga Desa Kerta Segel Kantor Desa, Desak Penyelidikan Terhadap Kepala Desa.
Kaskoops Udara II Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Sulsel Idul Fitri 1446 H/2025 M
Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Sultan Agung
Polda Maluku Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024
Panglima TNI  Mendampingi Presiden Joko Widodo Hadiri Munas dan Konbes NU 2023 di Ponpes Al-Hamid

Contact Us