Home / Tak Berkategori

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:46 WIB

PENGURUS DPK- PARTAI PRIMA KOTA GUNUNGSITOLI MELAKUKAN AUDINSI DENGAN BAWSLU KOTA GUNUNGSITOLI

Gunungsitoli – Suararepublik Nesw. Com Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase menerima Audiensi Pengurus Partai Prima dalam rangka persiapan tahapan pendaftaran Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli, Desa Sifalaete, Kec Gunung Sitoli Kota Gunungsitoli Jumat (12/08/2022).

Hal ini disampaikan Nur Alia Lase kepada awak media melalui telepon selularnya bahwa kedatangan Pengurus Partai Prima ke Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli yang terdiri dari Ketua bersama pengurus dan Anggota Partai Prima merupakan langkah awal untuk memperkenalkan Partai Prima kepada Bawaslu Kota Gunungsitoli untuk persiapan tahap pendaftaran pemilu 2024.”Kami menyambut dan menerima kunjungan silahturahmi Partai Prima ke Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli sekaligus perkenalan dan penyerahan SK Kepengurusan Partai Prima ke Bawaslu Kota Gunungsitoli.” ungkap Nur.Nur Alia Lase selaku anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 telah dimulai, sehingga kedatangan pengurus Partai ke Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli pada umumnya guna audiensi dalam persiapan pendaftaran Pemilu 2024.”

Calon peserta pemilu telah mulai berbenah mempersiapkan diri. Dalam upaya mempersiapkan tahapan pendaftaran partai politik termasuk Partai Prima di Kota Gunungsitoli, mereka melakukan audiensi kepada kami Bawaslu Kota Gunungsitoli pada hari ini,” Ujar Nur Alia.Dalam audiensi tersebut Ketua Partai Prima Agustinus Harefa dan pengurus Partai Prima lainnya diterima oleh Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase dan Go’ozisokhi Zega bersama staff.”Bawaslu Kota Gunungsitoli siap menerima audiensi partai politik dan Insya Allah kedepan Bawaslu Kota Gunungsitoli akan melakukan kunjungan balik atau sekalian dengan pengawasan verifikasi faktual,” ujar Nur menjelaskan.Pada kesempatan itu, Dia juga meminta pengurus partai politik untuk bersama-sama menjadi pengawas partisipatif, karena pengawas itu bukan hanya dari Bawaslu dan jajarannya tapi seluruh stakeholder dan masyarakat termasuk peserta pemilu yakni parpol.Nur Alia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Gunungsitoli memiliki fungsi dan tugas menurut Undang-undang yakni melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sesuai peraturan yang berlaku termasuk saat memulai tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik sehingga Bawaslu Kota Gunungsitoli hadir untuk mengawasi KPU dan Partai Politik terhadap kelalaian atau pelanggaran menuju tahapan dan teknis Pemilu 2024.(Y.Gea)

Share :

Baca Juga

810 KPM Desa Sukatani Wanasalam Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah 10Kg.
Komunitas Lintas Agama Warrior Tangerang Dalam Gerakan Adopsi Anak Tidak Mampu
Pj Bupati Apriyadi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Kuyung Kritis
Pembongkaran Jalan Aspal dan Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana
Polrestata kota Tangerang Bersama insan Pers,Bukber Bersama,dan Bagikan Takjil.
Wakapolda Maluku Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri, Tegaskan Sinergi Keluarga Besar Polri Perkuat Pengabdian untuk Bangsa

Maluku

Kapolda Maluku Tegaskan Dukungan Penuh Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Warga Resah: Pabrik Peleburan Alumunium di Kampung Lemo Diduga Tidak Berizin dan Sebabkan Pencemaran Lingkungan

Contact Us