Home / Buru

Kamis, 17 April 2025 - 12:14 WIB

Sat Reskrim Polres Buru Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Percobaan Pemerkosaan

Buru, Suararepubliknews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buru resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti terkait kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan atas nama La Irwan Buton alias Irwan. Penyerahan dilakukan kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Tersangka La Irwan Buton diduga melakukan aksi kekerasan seksual dan  percobaan pemerkosaan terhadap  korban berinsial PS  pada waktu dan tempat yang telah menjadi bagian dari penyidikan pihak kepolisian. Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti yang relevan berhasil diamankan untuk menguatkan proses hukum terhadap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Buru, AKP  I Kadek Dwi   P.Putra S.I.K  menyampaikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan kini akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka di tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan pasal KEKERASAN SEKSUAL DAN ATAU PERCOBAAN PEMERKOSAAN”*,

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 285 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara (Dhet).

Share :

Baca Juga

Buru

Akhir Tahun 2025, Kapolres Buru Paparkan Kinerja Penegakan Hukum sebagai Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Buru

Beras Subsidi Telah Terjual Sebanyak 801 Ton Tahun 2025,Ini Penjelasan kadis ketahanan pangan kabupaten  buru

Buru

Polres Maluku Tengah Tangkap Tiga Warga Pembawa Senpi Rakitan

Buru

Polres Buru Laksanakan Penertiban Dan Pengosongan Areal Peti Warangsihat Modan Mohe Ukalahing

Buru

Sidokkes Polres Buru Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Pengemudi Ojol di Namlea, dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Buru

Optimalisasi Sistem Pemasyarakatan, Warga Binaan Lapas Namlea Diberikan Program Bebas Bersyarat

Buru

Ketua KAMMI Buru  Sesalkan Pemberitaan Tidak Benar Terkait Dandim 1506/Namlea

Buru

KNPI Buru Apresiasi  Disperindag Menindaklanjuti Pengawasan Dan Memastikan Tidak Terjadi Aktifitas Apapun Di Gudang  Terdapat Bahan Berbahaya Sebanyak 441 Di Desa Parbulu

Contact Us