Lebak, Suararepubliknews – Ratusan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPW Banten, melakukan aksi demo di PTPN IV PKS Kerta Jaya pada Senin (19/5/2025).
Massa aksi ini tergabung dari APKASINDO DPD Lebak dan APKASINDO DPD Pandeglang beserta para petani kelapa sawit.
Dalam aksi demo tersebut, para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk dengan berbagai tuntutan, seperti “Harga Murah Timbangan di Curangi”, “PTPN IV PKS Kertajaya Jangan Ingkar Janji”, dan “Dinas Indag Jangan Bermain”.
Spanduk-spanduk ini menegaskan komitmen para petani untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Demo aksi ini bertujuan untuk menuntut ganti rugi atas dugaan pengurangan timbangan TBS oleh pihak pabrik yang menyebabkan kerugian besar.
Salah satu orator aksi mengatakan, “Kami datang melakukan aksi kembali menuntut dan menagih janji pihak PTPN, di mana sebelumnya pihak PTPN akan mengembalikan kerugian petani sebesar 3,6 miliar lebih, namun sampai hari ini tidak dibayarkan, padahal sebelumnya mereka sudah berjanji untuk membayar, Namun, janji tersebut tidak ditepati hingga saat ini, ungkapnya dengan nada marah.
Ketua DPW Apkasindo Banten, H. Wawan, dalam orasinya menyatakan, “Saya mewakili para petani akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan untuk memperjuangkan hak-hak petani agar jangan sampai dirugikan,” tegasnya.
Massa aksi terus menyuarakan tuntutannya agar pihak PTPN segera membayar sambil menyanyikan yel-yel “Tangkap-tangkap oknum pegawai PTPN” sebagai bentuk protes dan tuntutan mereka agar oknum pegawai PTPN yang diduga merugikan rakyat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Setelah melakukan orasi, beberapa perwakilan aksi yang diketuai oleh Ketua DPW APKASINDO Banten H. Wawan diterima oleh perwakilan manajemen PTPN IV PKS Kertajaya. Namun, setelah melalui perdebatan alot, akhirnya keputusan mediasi tidak mencapai kata sepakat. Pihak PTPN dan petani tidak dapat menemukan titik temu dalam perundingan tersebut.
Diketahui bahwa hasil mediasi antara pihak PTPN IV dengan perwakilan dari petani mengalami deadlock, dan pihak PTPN tidak mau membayar ganti rugi sebelum ada keputusan inkrah dari aparat penegak hukum, karena kedua belah pihak telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliyansah mengatakan kesiapannya menjadi garda terdepan membela para petani.
“Insyaallah, saya akan menjadi garda terdepan membela para petani. Kita tunggu dalam waktu tiga hari, saya harap PTPN IV PKS Kertajaya dapat mengedepankan hati nurani. Jika pun pihak PTPN ini berproses hukum, saya akan siapkan pengacara untuk para petani,” ujarnya.
Sampai berita ini dimuat, nasib para petani masih dalam ketidakpastian. Apakah mereka akan mendapatkan ganti rugi yang telah lama mereka tunggu, ataukah perjuangan mereka akan berlanjut ke tahap berikutnya?
Para petani dipastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan yang mereka cari. Hanya waktu yang akan menjawab bagaimana akhir dari perjuangan mereka.
(Iwan H)