Home / Maluku

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:16 WIB

Tersangka Premanisme di Bogor Ditangkap di Ambon

MALUKU- Seorang Preman di Bogor, Jawa Barat, Imran Thalib Kabakoran alias ITK, ditangkap personel gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon dan Polsek Gunung Putri Polres Bogor.

ITK yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme oleh Polsek Gunung Putri Polres Bogor ini diringkus di atas KM. Labobar yang bersandar di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, kota Ambon, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 22.45 WIT.

Pria berusia 40 tahun ini ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme setelah beraksi di  PT. Tirta Murni Pratama, Jalan Raya Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebelum proses penangkapan terhadap warga Jalan Anyer VIII Nomor 40, RT 008/RW 002 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng Kota, Jakarta Pusat, tersebut, telah dilakukan koordinasi antara Polres Bogor, Polsek Gunung Putri, dengan Polresta Ambon dan Polsek KPYS. Dari hasil koordinasi diketahui buronan ini kabur menuju Ambon dengan menumpangi KM Labobar.

Proses penangkapan oleh tim gabungan dipimpin Kasat Intel Polresta Ambon dan Pp Lease, AKP Julkisno Kaisupy. Sebelum penangkapan, tim melakukan apel gabungan di halaman Polsek KPYS Ambon.

Hadir dalam apel itu Kapolsek KPYS Ambon Iptu Arie Satria Putra, KBO Sat Narkoba Polresta Ambon IPDA Aditya Rahmanda, Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor AKP Aulia Robby Kartika Putra, didampingi Panit Reskrim dan anggota.

Setelah apel, tim gabungan yang terbagi dalam 3 kelompok kemudian bergerak menuju dermaga Pelabuhan Yos Sudarso. Saat kapal milik Pelni ini bersandar, tim kemudian bersiaga sambil mencari tersangka di atas kapal. Sebelumnya, Kapolsek KPYS berkoordinasi dengan mualim I KM Labobar agar para penumpang tidak diturunkan dulu dari atas kapal untuk dilakukan pencarian terhadap tersangka.

Baca Juga  Patroli Blue Light Dit Samapta Polda Maluku: Aksi Nyata Dukung Kebijakan “Basudara Tarus Biking Bae”

“KM Labobar sandar di dermaga pelabuhan Yos Sudarso Ambon pukul 22.35 WIT, sehingga personil gabungan langsung gerak cepat untuk naik ke atas kapal melakukan pecarian. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik  tim gabungan berhasil menangkap tersangka dengan menunjukan Surat Perintah penangkapan dengan Nomor SP: Kap / 39 / V / RES.1.24 / 2025 / Reskrim,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S. Luhukay.

Tersangka saat ditangkap berada pada dek 5, tepatnya di depan ruang informasi. Ia  kemudian diamankan menuju Polsek KPYS untuk dilakukan pemeriksaan.

Berhasil dibekuk, pada Minggu (25/5/2025) pukul 00.39 WIT Tersangka  Imran Thalib Kabakoran dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Ambon. Dia selanjutnya diserahkan kepada Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, Polda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

Buronan kasus premanisme ini diketahui melakukan aksinya di PT. Tirta Murni Pratama pada Jumat (16/5/2025). “Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Apel Siaga Polda Maluku: Komitmen Jaga Stabilitas dan Dukung Program Nasional

Maluku

Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional, Polda Maluku Hafiri Jalan Santai Yang di Lepas Gubernur Maluku

Maluku

Lantik 976 Prajurit Baru, Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Prestasi atau Pelanggaran Adalah Pilihan

Maluku

Puluhan Kendaraan Melanggar Aturan Lalulintas, Satgas Ops Zebra Salawaku Polda Maluku Berikan Teguran

Maluku

MubaKadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 Mendorong Transformasi Digital dan Kepemimpinan Inovatif di Lubuklinggau

Maluku

Rilis Keras dan Presisi BHP2HI Soroti Dugaan Pembiaran hingga Indikasi Gratifikasi pada Bangunan Gudang di Kecamatan Benda

Maluku

Hari ke-4 Operasi Zebra Salawaku 2025: Polda Maluku Beri Teguran Keras Pengendara yang Abaikan Aturan Lalu Lintas

Maluku

Pimpin Pengamanan Heritage Festival Banda 2025, Dir Samapta Polda Maluku Jamin Kelancaran Lomba Kole-Kole

Contact Us