Home / Banten

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:30 WIB

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 – 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

Serang, Suararepubliknews -Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya telah membaca pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Gubernur Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten prinsipnya menyetujui dengan syarat untuk dibahas lebih lanjut di panitia khusus (pansus).

Hal itu diungkap Dimyati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi – fraksi Terhadap Dua Raperda Usulan Gubernur di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/5/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin – poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” ucap Dimyati kepada wartawan.

“Harus untung dan tidak rugi lagi,” tambahnya.

Dikatakan, penambahan penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” ucap Dimyati.

“Mudah – mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” tambahnya.

Terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, Dimyati menjelaskan, telah terjadi pembicaraan antara Gubernur Banten dengan Gubernur Jatim, antara Pemprov Banten dengan pemprov Jatim, dan antara Bank Banten dengan bank Jatim.

“Green light, ada kabar bagus. Mudah – mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya.

Baca Juga  Sinergi TNI dan Masyarakat: Semangat Kebersamaan Membangun Jembatan Blengbeng di Bulan Suci Ramadan

Terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029, Dimyati menjelaskan, disusun dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pertemuan dengan stakeholder. “Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/ kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita – cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.

Rabu, 28 Mei 2025

Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

 

Beni Ismail, S.STP, M.Si

NIP. 197609051996021002

Share :

Baca Juga

Banten

HPN 2026, Sekda Zaldi Ajak Beri Edukasi Masyarakat Cara Pandang dalam Banyak Hal

Banten

Wabup Najib Hamas Dilantik jadi Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Serang.

Banten

Hari Desa Nasional 2026, Sekda Zaldi Dhuhana Perkuat Program MBG dan KDMP.

Banten

Pemberdayaan Masyarakat Melalui HKG PKK ke-53: Sinergi untuk Kemajuan Desa Cikedung

Banten

Pengembang Pasang Gorong – Gorong di Lahan Sendiri Dihalangi Oknum Warga Alar Jiban Kohod

Banten

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Banten

SMK BIM Banjarsari Gelar Siapkan Generasi Beriman dengan Pesantren Kilat Ramadan

Banten

Demonstrasi Mahasiswa Ricuh di Depan Gedung Setda Lebak, Tuntut Pemkab Evaluasi Kinerja

Contact Us