Home / Maluku

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:57 WIB

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

MALUKU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L (21), warga Gudang Arang, L.A.P (20), warga Benteng, S.A.T (45), warga Uritetu, dan S.L (26), warga Wainitu.

Keempat pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda di kota Ambon sejak tanggal 9 – 11 Juni 2025.

Tersangka J.L.L dan A.P diringkus di depan kantor Perhubungan Darat Air Salobar, Jalan Dr..Malaiholo pada tanggal 9 Juni sekira pukul 21.00 WIT. Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10,67 gram. Keduanya telah disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk Tersangka S.A.T, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Ia diciduk di sekitar Kampus UKIM Ambon, Talake, pada 10 Juni sekitar pukul 00.10 WIT. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat lainnya pada 11 Juni sekitar pukul 14.00 WIT, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku kembali meringkus S.L. Ia diamankan bersama baran bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H mengungkapkan, keempat tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku.

“Mereka saat ini sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Sementara berkas perkara mereka sementara dirampungkan untuk dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

Baca Juga  Resmi Dilaporkan, Polda Maluku Minta Masyarakat Tenang, Proses Hukum Pembakaran Rumah Berjalan Profesional

Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar kampus UKIM Ambon.

“Sampai saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap adanya tersangka lainnya,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Tuntaskan Penyidikan Kasus Persetubuhan Anak Ex Camat Taniwel Timur, Berkas dan Tersangka Dilimpahkan ke JPU

Maluku

“Subuh di Masjid Jami, Kapolda Maluku Bersujud Bersama Rakyat: Teguhkan Iman dan Persatuan Lewat Subuh Berjamaah”

Maluku

Pererat Silaturahmi, Pangdam XV/Pattimura Ajak Tokoh Agama Jaga Kesejukan Maluku

Maluku

Kapolda dan OJK Maluku Silaturahmi Perkuat Sinergi Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal dan Pinjol

Maluku

Tim Ops Pekat Salawaku Amankan 1,1 Ton Sopi yang Diselundupkan dengan KM Sabuk Nusantara 87

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Kembali Berikan Penghargaan Kepada Lima Prajurit Berprestasi

Maluku

HUT ke-45 Satpam, Dir Binmas Polda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Kamtibmas

Maluku

Antisipasi Kerawanan Saat Lebaran, Wakapolda Maluku Pimpin Tactical Floor Game Operasi Ketupat

Contact Us