Home / Tangerang Raya

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:22 WIB

Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal

Tangerang,, Suararepubliknews – Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Bersama BPKAD Kab. Tangerang berhasil mengamankan kembali Tanah SDN Pengadegan II Kec. Pasar Kemis Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, yang juga menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang, berhasil menyelamatkan Barang Milik Daerah berupa tanah SDN Pengadegan II dengan luas 3.685 meter persegi. Tanah tersebut selama kurang lebih 20 tahun dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dengan nilai aset mencapai Rp 5,5 miliar.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari bidang aset, Eddy Purwanto bersama tim terus menggencarkan upaya pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

“Dalam minggu ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang senilai sekitar Rp 9,5 miliar. Ke depan, kami akan terus mengejar pihak-pihak lain yang menempati dan menguasai aset-aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan,” ujar Eddy Purwanto, Rabu, (2/7/25).

Sementara itu, Rizal, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa upaya bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.

“Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain,” jelas Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas,” Tegas Rizal, ( neni ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Lapak _Lapak ilegal Diduga Berisi Limbah B3 Ditemukan di Gudang Desa Kadu Cikupa,APH harus Tegas.

Tangerang Raya

Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar UU, Sekdis Perkimtan Bungkam

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Wujudkan Kepedulian untuk Disabilitas dan Veteran di Momen Hari Pahlawan 2025

Tangerang Raya

Rehabilitasi SDN Sarakan 1 Besi Bekas, Keramik Tempel, dan Buruh Tanpa APD,Pejabat Tutup Mata

Tangerang Raya

Kabag Ops Polresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Tangerang Raya

Gebyar Festival Kuliner Halal UMKM Sepatan Timur Digelar Meriah, Dukung Ekonomi Lokal

Tangerang Raya

Masyarakat Pulo Ampel Senang,Kades Muhlisi, Dilantik Kembali Diperpanjang Dua Tahun,

Tangerang Raya

Dinas Kesehatan dan Perkim Kota Tangerang Diduga Batasi Kebebasan Pers dalam Liputan Proyek RSUD

Contact Us