Home / Tangerang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Masyarakat Pulo Ampel Senang,Kades Muhlisi, Dilantik Kembali Diperpanjang Dua Tahun,

SERANG,Suara Republik News. Kepala Desa Puloampel, Muhlisi, secara resmi kembali dilantik untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengukuhan kembali kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap kinerja dan dedikasi yang telah diberikan. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Buapti Serang, pada Senin (11/08/2025).

Muhlisi menerima langsung serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Kecamatan, yang menandai dimulainya kembali masa kepemimpinannya.

Dalam sambutannya usai acara, Muhlisi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Diberi masa perpanjangan selama dua tahun, saya akan mengabdikan diri sepenuhnya untuk masyarakat,” ujar Muhlisi dengan penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan menjadi momentum untuk mempercepat program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan warga Desa Puloampel.

Pj Kecamatan juga mengapresiasi kinerja Muhlisi selama ini dan berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan visi dan misi desa.

“Kami berharap Pak Muhlisi dapat melanjutkan program-program yang baik dan membawa perubahan positif bagi Desa Puloampel dalam dua tahun ke depan,” tutupnya.

( Holid/team ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Disnaker Kota Tangerang Tertibkan Data SP/SB, Perkuat Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan 2026

Tangerang Raya

Lurah Cikokol Monitoring Kebersihan Sampah di Bumi Mas Raya RW 08

Tangerang Raya

Diduga Langgar Hak Pekerja, PT PCM Kabel Indonesia PHK Sepihak Dua Karyawan

Tangerang Raya

PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari

Tangerang Raya

.Aroma Pembenaran Tanpa Bukti: Klarifikasi Sepihak Kades Kampung Melayu Timur Seret DPMPD dan Inspektora

Tangerang Raya

Modus Klasik Anggaran Berulang Dana Desa Bojong Renged, LBH BONGKAR: Inspektorat Jangan Mandul, Segera Limpahkan ke APH!

Tangerang Raya

Kepala sekolah TK Negeri Pertiwi Diduga Lakukan Pungli, Jelas Melanggar Aturan.Wow..

Tangerang Raya

Sudah Beroperasi, Tempat Usaha “Bebek Boejang Group” di Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi dari Dinas Terkait

Contact Us