Home / Maluku

Minggu, 14 September 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Tulehu Sosialisasi UU PKDRT, Masyarakat Diajak Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

MALUKU– Masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diajak untuk dapat memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, Aipda M. Kasim Tuasamu, saat memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Sosialisasi UU PDKRT yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat dilaksanakan di Gedung Ramean Negeri Tulehu, Sabtu, 13 September 2025.

Aipda Kasim Tuasamu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

Secara komprehensif, Aipda Kasim memaparkan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT. Diantaranya meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, beserta sanksi pidana yang berlaku.

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan yang merupakan tindak pidana dan harus kita lawan bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Negeri Tulehu untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan,” tegasnya.

Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, kata Aipda Kasim, akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban Tindak Pidana KDRT.

Sosialisasi UU PDKRT mendapat antusiasme peserta. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ini menandai tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu KDRT, sehingga menunjukkan keberhasilan sosialisasi dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif.

Sinergitas Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat

Sosialisasi UU PDKRT turut dihadiri Raja Negeri Tulehu, Babinsa Negeri Tulehu, Kepala Dusun se-Negeri Tulehu, Ketua RT masing-masing dusun, serta perwakilan dari Relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak Maluku Tengah. Kehadiran para pilar ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga  Peringati Hari Guru Rumkit Bhayangkara Ambon Sambangi SMA LKMD Laha, Periksa Kesehatan Gratis

Raja Negeri Tulehu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mari kita jadikan Negeri Tulehu sebagai wilayah percontohan yang bebas dari kekerasan,” ujar Raja Negeri Tulehu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya dan dampak negatif KDRT semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Gelar Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan “Siap Pensiun Bahagia”

Maluku

Karo SDM Polda Maluku Hadiri Sidang Penentuan Peserta Seleksi S2 STIK TA 2026 Menuju Tingkat Pusat

Maluku

Tiba di Ambon Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto Dijemput Wakapolda dan Forkopimda

Maluku

Kapolda Maluku Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih, Tak Ada Ruang bagi KKN dan Titipan

Maluku

Pastikan Seleksi Bersih Dan Transparan, Irwasda Polda Maluku Awasi Langsung Rikkes Seleksi Akpol 2026

Maluku

Kapolda Maluku Tinjau Pos Pam Terpadu Tugu Trikora: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Semangat Layani Masyarakat

Maluku

Polda Maluku Gelar Pertemuan dengan BPK RI, Kapolda Ingatkan Personel untuk Konsultasi Tingkatkan Kinerja

Maluku

Raja Petuanan Kaiely Beserta Ibrahim Wael Petua adat Kaiely mengapresiasi langkah TNI dalam melakukan penertiban di kawasan Gunung botak.

Contact Us