Home / Maluku

Sabtu, 27 September 2025 - 17:06 WIB

Polsek Salahutu Cegah Penyelundupan Miras di Ambon, Sita 300 Liter Sopi

MALUKU– Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil mencegah penyelundupan minuman keras (miras) tradisional di Ambon, Kamis (25/9/2025) siang.

Sebanyak 300 liter miras jenis sopi diamankan Polisi saat razia digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

 

Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam dipimpin Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon. “Ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan,” kata Iptu Irwan.

Ratusan minuman memabukan ini diselundupkan dengan dua unit mobil bus lintas Seram (Ambon-Masohi). Miras berkadar alkohol tinggi itu dikemas dalam tujuh karung beras.

Iptu Irwan mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berisi miras jenis apapun. “Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Polsek Salahutu gencar melaksanakan razia miras untuk menekan peredaran di masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Maluku

MubaKadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 Mendorong Transformasi Digital dan Kepemimpinan Inovatif di Lubuklinggau

Maluku

Polda Maluku Gelar Tes CAT Psikologi, Diikuti 185 Casis Bintara Polri

Maluku

Sapa Masyarakat Desa Jabulenga, Polda Maluku Ajak Jaga Kamtibmas

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Pimpinan Bank Mandiri

Maluku

Polres Seram Bagian Barat Tetapkan La Endo sebagai Tersangka Penganiayaan yang Sebabkan Kematian Askar Rehalat

Maluku

Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Falah Maluku Tenggara, Kapolda Maluku Sapa Masyarakat

Maluku

Dari Mimbar Jumat di Maluku Tengah, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kemanusiaan dan Kedamaian

Contact Us