Home / Tulungagung

Selasa, 30 September 2025 - 18:47 WIB

Bimtek Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Suararepubliknews.com, Tulungagung – Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk dapat hidup tumbuh,berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,

menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan

berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan

perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Untuk mencapai tujuan tersebut dinas pendidikan kabupaten tulungagung mengadakan bimbingan teknis penguatan satuan pendidikan ramah anak jenjang SD se-kabupaten Tulungagung (29/09/2025)

Bertempat di aula dinas pendidikan kegiatan tersebut diikuti  perwakilan dari tiap lembaga jenjang sekolah dasar serta narasumber yang berkompeten dibidangngnya.

Dalam sambutannya Rahadi P Bintara.SE.msi menyatakan pentingnya sekolah ramah anak demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap anak didik.

‘Sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan di sekolah maka setiap satuan pendidikan ramah anak dan kabupaten layak anak seyogyanya bukan hanya sebagai status.Satuan pendidikan ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai,tidak bulliying serta dilindungi dari setiap tindakan kekerasan.’jelas kepala dinas pendidikan.

Lebih lanjut beliau juga menyatakan bahwa setiap anak memiliki nilai universal kemanusiaan.

‘Setiap satuan pendidikan ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak yaitu hak hidup, non diskriminatif,dan penghargaan terhadap pandangan anak.’lanjut kadis pendidikan.

Harapannya dengan adanya sekolah ramah anak akan bisa memberi perubahan besar bagi generasi penerus masa depan.

‘Anak-anak mampu merubah perilakunya kearah yang lebih baik serta meninggalkan kebiasaan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga,sekolah,maupun masyarakat banyak.’pungkas kepala dinas.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber yang hadir tentang tata cara mewujudkan sekolah ramah anak. …. Yl/Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Kerja Nyata Pemdes Wates,Jalan Paving Pemukiman Mulus

Tulungagung

Peningkatan Infrastruktur Jalan Di Kabupaten Tulungagung Terus Dilakukan

Tulungagung

Pemdes Kresikan salurkan BLT DD Tahap dua tahun 2025

Tulungagung

Embangun Koalisi Sipil Untuk Perubahan Sosial

Tulungagung

Pengaturan DANA HIBAH Pada APBD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025

Tulungagung

Musdes Pembentukan Panitia Kekosongan Sekdes Desa Tanggunggunung Berjalan Lancar

Tulungagung

Pemerintah Desa Pagersari Gelar Musdessus,Koperasi Desa Merah Putih

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Pakisrejo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Contact Us