Home / Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pemuda Asal Gebang yang Mengedarkan OKT di Pabedilan

Cirebon, SRN – Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial HLS (24). Pemuda yang berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) kira-kira pukul 7.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan HLS. Diantaranya, 90 butir Tramadol, 291 butir Trihex, uang tunai Rp 80 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, sepeda motor dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HLS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.( Mh ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Jawa Tengah Gelar Kompetisi Tenis Meja 2025, Wadah bagi Atlet dari PAUD Hingga Umum

Daerah

Kunker ke Malut, Kasdam XV/Pattimura Tinjau Lahan Persiapan 2 Satuan di Haltim

Daerah

Lagi! Warga Sipil Jadi Korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Daerah

Buka Muktamar Hima Persis, Kapolri Ajak Jaga Nilai Persatuan-Kesatuan

Daerah

Perkuat Sinergi Tanggulangi Bencana Alam, Koopsud II Dukung Latihan Kesiapsiagaan Kodam XIV/Hasanuddin

Daerah

ODGJ Bengkulu Diperhatikan Serius: JBMI Gaet RSKJ Suprapto Demi Perubahan Nyata di Jalanan Kota

Daerah

Problematika Penyelesaian Sengketa Tambang Di Raja Ampat Melalui Hukum Adat

Daerah

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Kakes Koopsud II, Kakum Koopsud II dan Sahli Bidang Senamu Koopsud II

Contact Us