Home / Banten

Jumat, 28 November 2025 - 20:34 WIB

Dugaan Proyek Siluman Pengerjaan Irigasi di Kampung Tegal Ranggon: Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Lebak, Suararepubliknews – Sebuah proyek pengerjaan irigasi di Tegal Ranggon, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, diduga menjadi proyek siluman yang membangkitkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, Jumat (28/11/2025).

Proyek ini mencurigakan karena tidak mencantumkan Papan Informasi Publik (PIP), yang seharusnya menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

PIP adalah kewajiban yang didasari oleh prinsip transparansi dan akuntabilitas, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dengan adanya PIP, masyarakat dapat memantau progres dan transparansi anggaran, serta ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan.

Informasi yang umumnya wajib tercantum pada papan proyek meliputi:

– Nama dan alamat pemilik proyek

– Penyedia jasa (kontraktor pelaksana BR)

– Nomor kontrak

– Nilai kontrak (biaya proyek)

– Sumber dana (APBN/APBD/Dana Desa)

– Waktu pelaksanaan

– Volume atau dimensi pekerjaan

Saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025), ketua pelaksana BR menjelaskan bahwa proyek ini hanya program pemeliharaan.

“Ya, ini hanya program pemeliharaan bukan paket, maka tidak ada Papan informasi,” ucapnya.

Namun, kondisi lapangan menunjukkan proyek ini seperti bangunan baru irigasi, bukan hanya pemeliharaan.

Hal ini memicu kecurigaan tentang transparansi anggaran.

“Kalau untuk pekerjaan belum selesai sengaja di off dulu karena kalau dipaksakan matrialnya terbawa arus air hujan, nunggu kering dulu” tambah Pelaksana.

Pengerjaan proyek ini sudah dua hari tidak dikerjakan lagi, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Warga malah bercanda, “Oh, kirain mau gunting pita ya pak,” dengan nada sarkas.

Apakah proyek ini benar-benar hanya program pemeliharaan atau ada penambahan anggaran yang tidak transparan?

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong Festival Ciomas Ngabring 2026 jadi Agenda Tahunan.

Dinas mana yang bertanggung jawab atas proyek ini, apakah Dinas Sumber Daya Air (SDA) atau PUPR?

Apakah masyarakat memiliki hak untuk mengetahui detail anggaran dan pengerjaan proyek ini?

Apakah setiap pemeliharaan proyek dibenarkan tidak memasang PIP?

Saatnya pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Kemenangan Pembawa Harapan: Timbangan “Curang” PTPN IV Kertajaya Terbukti di Meja Hijau, Petani Sawit Tersenyum!

Banten

Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang, Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Teken Kerjasama, Warga Pulo Tunda Bakal Nikmati Sambungan Listrik 24 Jam.

Banten

Kepala SPPG Tamiang Empat Diduga Menjual Minyak Jelantah kepada Suplier Tahu

Banten

Najib Hamas Pastikan Pelayanan SPPG Citerep Ciruas sesuai SOP BGN

Banten

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan.

Banten

Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer-Cinangka Aman Dikunjungi saat Libur Nataru.

Banten

Desakan Audit Pembangunan Rabat Beton Desa Wangunjaya Setelah Temuan Dugaan  Penyimpangan

Contact Us