Home / Banten

Jumat, 28 November 2025 - 20:34 WIB

Dugaan Proyek Siluman Pengerjaan Irigasi di Kampung Tegal Ranggon: Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Lebak, Suararepubliknews – Sebuah proyek pengerjaan irigasi di Tegal Ranggon, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, diduga menjadi proyek siluman yang membangkitkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, Jumat (28/11/2025).

Proyek ini mencurigakan karena tidak mencantumkan Papan Informasi Publik (PIP), yang seharusnya menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

PIP adalah kewajiban yang didasari oleh prinsip transparansi dan akuntabilitas, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dengan adanya PIP, masyarakat dapat memantau progres dan transparansi anggaran, serta ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan.

Informasi yang umumnya wajib tercantum pada papan proyek meliputi:

– Nama dan alamat pemilik proyek

– Penyedia jasa (kontraktor pelaksana BR)

– Nomor kontrak

– Nilai kontrak (biaya proyek)

– Sumber dana (APBN/APBD/Dana Desa)

– Waktu pelaksanaan

– Volume atau dimensi pekerjaan

Saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025), ketua pelaksana BR menjelaskan bahwa proyek ini hanya program pemeliharaan.

“Ya, ini hanya program pemeliharaan bukan paket, maka tidak ada Papan informasi,” ucapnya.

Namun, kondisi lapangan menunjukkan proyek ini seperti bangunan baru irigasi, bukan hanya pemeliharaan.

Hal ini memicu kecurigaan tentang transparansi anggaran.

“Kalau untuk pekerjaan belum selesai sengaja di off dulu karena kalau dipaksakan matrialnya terbawa arus air hujan, nunggu kering dulu” tambah Pelaksana.

Pengerjaan proyek ini sudah dua hari tidak dikerjakan lagi, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Warga malah bercanda, “Oh, kirain mau gunting pita ya pak,” dengan nada sarkas.

Apakah proyek ini benar-benar hanya program pemeliharaan atau ada penambahan anggaran yang tidak transparan?

Baca Juga  Skandal Memalukan,  Diduga Oknum Ade Sekdes,juga Agen Wifi di Kec.Carita,dengan Wanita Muda.

Dinas mana yang bertanggung jawab atas proyek ini, apakah Dinas Sumber Daya Air (SDA) atau PUPR?

Apakah masyarakat memiliki hak untuk mengetahui detail anggaran dan pengerjaan proyek ini?

Apakah setiap pemeliharaan proyek dibenarkan tidak memasang PIP?

Saatnya pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

BLT-DD Tahap V Tahun 2025 Disalurkan, Warga Cisarap Terima Bantuan Langsung Tunai

Banten

Seusai Ramadan, Jiwa Menyala: Indahnya Hari Fitri di Mushola Al-Ikhsan

Banten

76 Personel Polres Lebak Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Banten

Warga Desa Malingping Utara Desak Perbaikan Jalan, Berkas Aspirasi Diserahkan kepada Bupati Lebak

Banten

Pemerintah Desa Cipeundeuy Bagikan BLT Dana Desa Tahap IV, Bantuan Ekstrem untuk Masyarakat Miskin

Banten

AMDAL PT Nippon Sekubay Indonesia Dipertanyakan, Warga Gunung Sugih Tempuh Jalur Formal

Banten

Pemkab Tangerang Raih Peringkat Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Banten

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Ratu Zakiyah Kirim Surat ke Presiden

Contact Us