Lebak, Suararepubliknews – Sebuah proyek pengerjaan irigasi di Tegal Ranggon, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, diduga menjadi proyek siluman yang membangkitkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, Jumat (28/11/2025).
Proyek ini mencurigakan karena tidak mencantumkan Papan Informasi Publik (PIP), yang seharusnya menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

PIP adalah kewajiban yang didasari oleh prinsip transparansi dan akuntabilitas, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan adanya PIP, masyarakat dapat memantau progres dan transparansi anggaran, serta ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Informasi yang umumnya wajib tercantum pada papan proyek meliputi:
– Nama dan alamat pemilik proyek
– Penyedia jasa (kontraktor pelaksana BR)
– Nomor kontrak
– Nilai kontrak (biaya proyek)
– Sumber dana (APBN/APBD/Dana Desa)
– Waktu pelaksanaan
– Volume atau dimensi pekerjaan
Saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025), ketua pelaksana BR menjelaskan bahwa proyek ini hanya program pemeliharaan.
“Ya, ini hanya program pemeliharaan bukan paket, maka tidak ada Papan informasi,” ucapnya.
Namun, kondisi lapangan menunjukkan proyek ini seperti bangunan baru irigasi, bukan hanya pemeliharaan.
Hal ini memicu kecurigaan tentang transparansi anggaran.
“Kalau untuk pekerjaan belum selesai sengaja di off dulu karena kalau dipaksakan matrialnya terbawa arus air hujan, nunggu kering dulu” tambah Pelaksana.
Pengerjaan proyek ini sudah dua hari tidak dikerjakan lagi, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Warga malah bercanda, “Oh, kirain mau gunting pita ya pak,” dengan nada sarkas.
Apakah proyek ini benar-benar hanya program pemeliharaan atau ada penambahan anggaran yang tidak transparan?
Dinas mana yang bertanggung jawab atas proyek ini, apakah Dinas Sumber Daya Air (SDA) atau PUPR?
Apakah masyarakat memiliki hak untuk mengetahui detail anggaran dan pengerjaan proyek ini?
Apakah setiap pemeliharaan proyek dibenarkan tidak memasang PIP?
Saatnya pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.(Iwan H)










