Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 September 2022 - 17:19 WIB

P-APBD Humbahas 2022 Kemungkinan Besar Akan Berjalan.

Plt, Sekretaris Dewan (Sekwan) Makden Sihombing

Doloksanggul, Suara Republik News – Peniadaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang terjadi di tahun 2021 dan tahun-tahun lalu di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) sepertinya tidak akan terulang pada tahun 2022 ini.

Plt, Sekretaris Dewan (Sekwan) Makden Sihombing menjelaskan, Peraturan Daerah, untuk laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022 sudah berjalan dan sudsh melaksanakan tahapannya.

Makden Menjelaskan, Dasar mengajukan P-APBD 2022 saat ini adalah terkait KUAPPAS PAPBD 2022 sudah dibahas .

Diuraikan Makden, sedangkan RAPBD Humbahas sekarang belum disampaikan oleh pihak Eksekutif, alasanya karena Perda laporan Pertanggungjawaban dimaksud belum keluar, sedangkan Eksekutif sebelumnya sudah mengusulkan ke Biro Hukum Kantor Gubernur Sumut agar dikeluarkan Nomor Registrasi (Noreg) laporan pertanggung jawaban tahun 2021.

“Setelah terbit nantinya. Perda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2021, maka pihak Eksekutif akan menyampaikan R APBD Tahun 2022 ke DPRD Humbahas. Kita harapkan sudah terbahas nantinya sebelum 30 September 2022 sebagaimana ketentuan yang ditetapkan tenggat waktunya.” ujar Asisten I Pemkab Humbahas itu.

Sebelumnya KUA-PPAS PAPBD 2022 sudah dibahas dan sudah disampaikan ke DPRD Humbahas dan katanya, sudah lewat pembahasannya. Sedangkan di pembahasan Selisih Lebih Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Selama Satu Periode nggaran(Silpa) nanti, Makden berujar termasuk yang dibahas adalah Silpa bebas.

“Yang akan dibahas nantinya termasuk silpa bebas. Dan ini masih memungkinkan karena paling lambat 30 september sudah harus selesai atau batas waktunya, sesuai ketentuan” tandasnya.

(DS)

Share :

Baca Juga

Maluku

Wakapolda Maluku Shalat Idul Adha di Masjid At-Taqwa
Manfaat Mengonsumsi Wortel Mentah di Pagi Hari: Rahasia Kesehatan yang Tersembunyi

Daerah

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Banten

Diduga Gunakan Data Anak Tanpa Izin Selama Bertahun-tahun, Pengelola TK Arrohman Diminta Klarifikasi
Wabup Karimun Ingatkan Dinas Pendidikan Antisipasi Pungli Saat PPDB

Maluku

Polisi Ungkap Kasus Penikaman Mahasiswa di Ambon, Satu Tersangka Ditangkap
Apdesi Tuding Penanganan Jalan Nasional Bayah-Cibareno Tidak Maksimial.
Reses I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025  Bersama Dr. H.Cucun Ahmad Syamsurijal, M.Ap. Anggota DPR RI A-16 Wakil Ketua DPR RI F-KB.

Contact Us