Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 September 2022 - 18:26 WIB

Lagi – Lagi Sidang di Tunda,Kadinsos Tulungagung Diduga Enggan Hadiri Sidang Di Komisi Informasi Jatim

Suararepubliknews.com Tulungagung 28/09/2022,,Keterbukaan informasi merupakan Salah satu kebutuhan dalam menjaga hubungan kesinambungan dalam pembangunan daerah,agar terjadi ketransparansian anggaran dan pemanfaatannya.

Salah satu warga desa Ngunut kecamatan Ngunut kabupaten Tulungagung yang bernama Sugeng Sutrisno selaku ketua LPKP2HI kabupaten Tulungagung dan penggagas Ratu Megat( Rakyat Tulungagung Menggugat), mengajukan tuntutan Sidang ajudikasi non litigasi di Komisi Informasi Jawa Timur,menuntut keterbukaan informasi kaitan dugaan adanya kesalahan data BPNT yang ada diwilayah hukum Tulungagung.

Keluhan masyarakat yang selama ini menjadi opini mengambang, sebab dalam aturan kemensos,dinas sosial kabupaten merupakan leading sektor dalam mengolah sekaligus Menginput data,yang seterusnya diterima oleh unsur dibawahnya, tak pelak hal ini menyebabkan kerancuan pada akhirnya menimbulkan konflik kepentingan, hal ini bisa terurai dengan digelarnya dalam sidang sengketa publik ini, dalam Surat dari panitera Komisi informasi provinsi Jawa Timur memanggil Sugeng Sutrisno sebagai pemohon dan dinas sosial Tulungagung sebagai termohon berdasarkan Surat nomor 108/247/IX/KI-Prov JATIM-RLS/2022,tanggal 13 September 2022 atas sengketa publik nomor 011/IV/KI-prov-PS/2021.
Sidang tersebut adalah sidang kesekian kalinya yang dilakukan oleh Sugeng Sutrisno(akrab dipanggil Sugeng Tatto) dengan kasus yang sama,tetapi belum mendapatkan kepastian putusan.

Dalam keterangannya kepada awak media,Selasa(27/09/22) hal tersebut terjadi karena Pihak termohon khususnya kadinsos kabupaten Tulungagung belum pernah menghadiri sidang yang digelar di Surabaya.
” Kemarin sidang di Surabaya seharusnya kadinsos yang hadir dalam sidang,ternyata hanya perwakilan, dan Itupun Saya tolak,dan dijinkan oleh majelis Hakim sebab yang lebih paham adalah Kadinsosnya mengapa hanya kepala bidang yang kurang mengetahui materi “,paparnya

Lebih jauh sugeng tatto menjelaskan berbagai hal kaitan latar belakang sidang yang melelahkan ini dengan semangatnya menjelaskan keseriusannya dalam mengawal hak masyarakat bawah,
“Aku akan terus lakukan sidang di Komisi informasi ini sampai tuntas,sampai hak masyarakat kecil tersampaikan sesuai dengan aturannya”,jelasnya

Dalam mengawal sengketa informasi ini tentunya bukan hal mudah tanpa semangat dan dedikasi yang tinggi,tak akan pernah terjadi, sebab waktu, biaya, dan fikiran,diperlukan, disinggung tentang biaya perjalanan bolak balik ke Surabaya Sugeng Sutrisno menjelaskan semua swadaya pribadi,
” Semua biaya uang saya pribadi, dan dalam perjuangan ini akan saya kawal sampek terjadi ketransparansian, Dan keterbukaan informasi ” jelasnya.
Dari informasi yang didapatkan dari keterangan sugeng sutrisno awak media melanjutkan konfirmasi ke Dinas sosial kabupaten Tulungagung untuk ketemu Muyanto sebagai Kadinsos, tetapi sesampai di Kantor menurut keterangan resepsionis kepala Dinas Sedang Dinas luar,
” Maaf, ini pas jam istirahat, dan kebetulan bapak Kadin Sedang Dinas luar” paparnya….. Kbt

Share :

Baca Juga

“JITU” Konsep Dasar Keberhasilan Pelaksanaan Tugas Diperkenalkan Kolonel Jamaluddin Kepada Prajurit Balak Aju Kodam IV/Diponegoro

Tangerang Raya

Diduga Tidak Jujur Menjawab Konfirmasi, Rumah Duka Family Care Terlibat Polemik Legalitas dan Tuduhan Fitnah

Jawa Barat

Perubahan APBD 2026, Anggaran Difokuskan pada Pelayanan dan Kebutuhan Publik
Jalan Hubungan Gampong Blang Perlu Diperluas
Sinergi Ulama Umaroh Dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024 Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Da’i Kamtibmas
Hilary Brigita Lasut Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Apresiasi PEWARNA Atas Penghargaan Figure Politisi
Anggota Polsek Malingping Polres Lebak Beri Himbauan Kepada Anak Remaja
Regen Abdul Haris Tegaskan Pesta Rakyat Tak Gunakan Uang Negara, Dibiayai Dana Pribadi

Contact Us