Home / Tak Berkategori

Kamis, 29 September 2022 - 22:40 WIB

DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Desak Polres Nias Untuk Segera Mengamankan Niati Gea

Gunungsitoli-www.suararepubliknews.com – Berdasarkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang disampaikan beberapa minggu sebelumnya terkait peristiwa yang dilakukan oleh salah seorang terlapor dalam laporan DPD GMICAK KEPULAUAN NIAS Nomor: 02/DPD-GMICAK/PD-GMICAK/KEP-NIAS/IX/2022 Perihal Mendesak penanganan tindak lanjut kasus penganiayaan dengan atas nama korban RITA ZEGA ALIAS INA JOICE. Hal ini terkonfirmasi di Gunungsitoli pada Rabu, 28/09/2022

Disampaikan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli cq Kasipidum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tertanggal 12 September 2022 dan tembusannya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI, Kajatisu,Pengadilan NegerI Gunungsitoli, Kapolres Nias, Pers Wartawan Ormas Sekepulauan Nias.

Dikonfirmasi Kepada Ketua DPD GMCAK Kepulauan Nias(Generasi Muda Indonesia Anti Korupsi) Bung Arius Mendrofa mengatakan” Benar itu adalah surat kami. DPD GMICAK Kepulauan Nias sesuai fungsi tugas LSM sebagai Social Control mendorong dan memberikan dukungan penuh dalam menuntaskan masalah tersangka yang sudah diserahkan berkas di Kejari Gunungsitoli.

Tambahnya “Kami mendesak pihak penegak hukum agar menyerahkan tersangka dikejaksaan Gunungsitoli dan segera diproses untuk mendapatkan kepastian hukum serta keadilan dalam penegakan hukum” tegasnya.

DPD GMICAK Kepulauan Nias dalam suratnya menjelaskan Perkara ini bernomor : STPLP/330/XI/2018/NS tertanggal 19 November 2018 korban Rita Zega alias Ina Joice dan Tersangka Niati Gea alias Ina Hasrat alamat sekarang Jalan Yos Sudarso LK II kelurahan pasar kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu menjelaskan ” Benar Bahwa Niati Gea alias Ina Hasrat telah ditetapkan tersangka dan perkara ini sudah P21, dalam kasus penganiayaan dan sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir dan diupayakan lagi memanggilnya.sekarang ini belum diketahui keberadaannya dan jika ada yang mengetahui tolong dilaporkan” tuturnya.

Tim media mencoba konfirmasi kepada Niati Gea via WhatsApp sebanyak 3 kali namun tidak menjawab, beberapa pertanyaan diluncurkan, hanya melihat dan membaca chat saja. Wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak terlapor, hingga diturunkan berita ini(TIM)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Proyek Rp 1,9 Miliar di Kota Tangerang Diduga ajang korupsi, Ketebalan Benol di Pertanyakan.

Advertorial

Camat Cipondoh Muhamad Marwan Intensifkan Pengawasan Wilayah di Kenanga dan Cipondoh Makmur, Temuan Lapangan Jadi Sorotan

Maluku

537 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikmin Tahap Satu
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum Berbasis Restoratif Menuju Indonesia Emas 2045
Polda Jawa Barat Gelar Apel Operasi Zebra Lodaya-2024 untuk Sukseskan Pelantikan Presiden/Wapres dan Tertib Lalu Lintas
Peduli Sesama, Babinsa Koramil Mapurujaya Masuk Dapur

Banten

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana
Guru Dan Kepala Sekolah Penggembira Muktamar Muhammadiyah Dapat Gratis Smartphone, Ini Syaratnya

Contact Us