TANGERANG .Suara Republik News – Proyek peningkatan jalan dengan nama paket Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma, yang berlokasi di wilayah Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai menuai sorotan tajam. Dalam pantauan langsung beberapa awak media, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis yang patut dipertanyakan secara serius.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini menelan biaya hingga Rp 1,9 miliar, dengan pelaksana kegiatan CV. Mulya Jaya Abadi, dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Dalam peninjauan di lapangan, ditemukan dugaan ketebalan benol tidak sesuai standar yang telah di tetapkan, Dugaan tersebut bukan tanpa sebab lantaran melihat posisi papan cetak bekisting sangat kentara terlihat hampir sejajar dengan lantai kerja lapisan perkerasan agregat (Base Course), Hal ini jelas sangat jauh dari ketentuan teknis standar konstruksi jalan yang akan digunakan pada mestinya,
“Iya, Ketebalan benol ini 10 cm. Terus kalau sebelah kiri itu enggak pakai papan bekisting, karena mentok, enggak ada ruang,” ucap pekerja saat di konfirmasi, yang enggan disebut namanya, Senin (16/6/2025).
Lebih mencemaskan, di lokasi proyek tidak tampak terlihat kehadiran pelaksana proyek maupun pengawas dari konsultan, bahkan dalam keterangan pekerja pelaksana tidak ada di lokasi, Padahal yang seharusnya kehadiran pelaksana maupun pengawas bertanggung jawab mengontrol mutu dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Merespon kondisi ini, aktivis pemerhati kebijakan publik, Dedy menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai temuan di lapangan ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan dari pihak berwenang terhadap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Jika benar ketebalan benol tidak sesuai dengan 10 cm dan tidak menggunakan papan bekisting pada salah satu sisi, maka ini jelas menyalahi kaidah teknis konstruksi. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal integritas. Kualitas jalan akan cepat rusak, dan masyarakat yang dirugikan,” tegas Dedy
“Proyek bernilai miliaran rupiah tidak bisa dikerjakan dan terkesan asal-asalan. Dinas PUPR Kota Tangerang harus bertanggung jawab, jangan hanya menyerahkan semua ke kontraktor tanpa pengawasan,” tambahnya.
Dedy juga mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit fisik lapangan dan investigasi terkait pelaksanaan proyek ini, karena jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi pola buruk dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Kota Tangerang.
Publik menaruh harapan besar agar proyek ini ditangani dengan transparan dan profesional, sesuai dengan prinsip akuntabilitas keuangan negara. Redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak Dinas PUPR dan CV. Mulya Jaya Abadi atas dugaan ini.
( Holid.).











