Home / Tangerang Raya

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:32 WIB

“Dugaan Kongkalikong Proyek Rajeg: Kejari dan BPK Didorong Audit Kabid SD Disdik Kab. Tangerang”

TANGERANG, – Aroma tidak sedap terkait praktik tata kelola proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mulai tercium ke publik. Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang, Dilli Windu Rezeki Sugandi, ST., MT., kini tengah menjadi sorotan tajam lantaran diduga terlibat dalam praktik “jual beli” paket pekerjaan kepada pihak ketiga.

Dugaan ini muncul seiring dengan adanya temuan pengerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah (TK) di wilayah Kecamatan Rajeg. Proyek yang dikerjakan oleh CV SARI PRIMA UTAMA tersebut menelan anggaran fantastis mencapai Rp1.059.556.000.

Indikasi “Main Mata” dengan Pihak Ketiga

Kuat dugaan bahwa paket-paket pengerjaan di Disdik Kabupaten Tangerang telah dikondisikan untuk pemborong tertentu yang namanya sudah “terdaftar” di instansi tersebut. Praktik ini disinyalir menutup ruang bagi kompetisi yang sehat dan berpotensi merugikan keuangan negara jika terjadi pengurangan kualitas bangunan demi menutupi “biaya koordinasi”.

“Kami menduga ada permainan antara pejabat dinas dengan oknum pemborong. Salah satu fakta di lapangan terlihat pada proyek sekolah di Rajeg yang nilainya miliaran rupiah,” ujar perwakilan dari media lokal yang memantau kasus ini.

Pejabat Publik yang “Alergi” Media

Hal yang semakin memperkuat kecurigaan publik adalah sikap tertutup dari Dilli Windu Rezeki Sugandi. Alih-alih memberikan klarifikasi sebagai bentuk transparansi pejabat publik, ia justru terkesan menghindar dan memblokir nomor telepon setiap kali akan dikonfirmasi oleh awak media.

“Sikapnya sangat tidak patut untuk pejabat publik. Setiap kali kami mencoba melakukan konfirmasi, nomor kami diblokir. Bahkan saat menggunakan nomor baru pun, tetap diblokir. Ini menunjukkan ketidaksiapan dalam melayani masyarakat dan memberikan informasi publik,” lanjutnya.

Desakan kepada Kejari dan Kejagung

Mengingat besarnya nilai anggaran dan tertutupnya akses informasi, pihak media dan aktivis mendesak lembaga penegak hukum untuk segera bertindak. Ada tuntutan agar:

Baca Juga  Dugaan Fitnah Atas Laporan Percabulan Terhadap Guru Sy Oleh Orang Tua Murid Ra Di Smpn 23 Kota Tangerang

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang atau Inspektorat segera memanggil Kabid SD untuk dimintai keterangan.

– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek di Kecamatan Rajeg tersebut.

“Jika instansi di tingkat kabupaten tidak sanggup atau terkesan membiarkan, kami tidak akan ragu untuk membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atau bahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta,” tegas sumber.

Hingga berita ini diturunkan, Minggu 18 Januari 2026, redaksi masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dugaan praktik bawah meja yang melibatkan anak buahnya tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Apresiasi Warga Karang Anyar,Sambut Baik Langkah Pemerintah Desa,dengan di Hotmix nya jalan Desa.

Tangerang Raya

Patut Dipertanyakan Tiang Wi-Fi “Pink” CBNFiber di Rajeg , Diduga Langgar Aturan.

Tangerang Raya

Antara Kriminalisasi dan Penegakan Hukum: Dugaan “Permainan” Oknum di Balik Kasus PT KMK

Tangerang Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Lakukan Program Ngariung (Ngobrol Sembari Jaga Kampung) di Desa Kubang

Tangerang Raya

Ketua LSM Geram Banten di Dampingi Puluhan Jurnalis, Penuhi Panggilan Inspektorat Terkait Satpol PP

Tangerang Raya

Kebakaran PT Sanmaru Penyulingan Oli 2026, Apakah Ada Pelanggaran Prosedur?

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Tanjung Anom

Tangerang Raya

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Pastikan Bangunan Milik PT Antarmitra Sembada Sudah Berizin, Meski Dinas Terkait Belum Menunjukkan Dokumen Resmi

Contact Us