Home / Tulungagung

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:40 WIB

Musrenbangdes Desa Pakisrejo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Suararepubliknews.com Tulungagung 20/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Pakisrejo : Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Selasa 20 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Pakisrejo,Kepala Desa Pakisrejo beserta seluruh perangkat desa,Kepala Sekolah Sedesa Pakisrejo, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Barno,S.Pd selaku Kepala Desa Pakisrejo menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya… Yps/kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Pemerintah Desa Winong Gelar Musdessus,Koperasi Desa Merah Putih

Tulungagung

Pemerintah Desa Ngepoh Gelar Musdessus,Koperasi Desa Merah Putih

Tulungagung

FORUM KONSULTASI PUBLIK PKB, BBNKB & PAJAK DAERAH

Tulungagung

Musrenbang Desa Ngrejo Membahas dan Menyepakati Program Ketahanan Pangan DD  tahun 2025

Tulungagung

Pemdes Kresikan Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

Tulungagung

Diduga Ketua Kelompok Tani ‘Margo Rukun’ Gelapkan Uang Gapoktan Mengatasnamakan Anggota

Tulungagung

Pemdes Joho Gelar Musdessus,Koperasi Desa Merah Putih

Tulungagung

Musrenbang dan Muspadi RKPD Kabupaten Tulungagung tahun 2027 Kecamatan Tanggunggunung

Contact Us