Lebak, Suararepubliknews – Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, menjadi pusat perhatian pada Selasa, 20 Januari 2026, ketika Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Desa Cihujan Tahun 2026 resmi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cihujan.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027.

MUSRENBANGDes kali ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai platform utama.
Penggunaan SIPD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Melalui SIPD, usulan-usulan pembangunan dari masyarakat dapat terintegrasi secara sistematis dengan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Lebak.
Peserta MUSRENBANGDes terdiri dari berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, kelompok tani, serta unsur pemuda.
Kehadiran perwakilan dari berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Cihujan dalam melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cihujan, Hj. Bedah Marwiah, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta MUSRENBANGDes.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta MUSRENBANGDes hari ini. Kami berharap usulan-usulan yang disampaikan dapat menjadi dasar bagi pembangunan Desa Cihujan yang lebih baik,” kata Hj. Bedah Marwiah.
Beliau menekankan pentingnya usulan-usulan yang realistis, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Desa Cihujan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana.
Proses MUSRENBANGDes berjalan dengan lancar dan produktif. Berbagai usulan pembangunan telah disampaikan dan didiskusikan secara mendalam.
Usulan-usulan tersebut meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pengembangan ekonomi lokal.
Beberapa usulan prioritas yang disampaikan antara lain:
– Pembangunan jalan desa yang menghubungkan Desa Cihujan dengan desa-desa sekitar
– Pembangunan fasilitas kesehatan yang lebih memadai
– Pengembangan program pendidikan yang lebih berkualitas
– Peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern
– Pengembangan potensi wisata desa sebagai sumber pendapatan masyarakat
Selanjutnya, hasil MUSRENBANGDes ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Lebak dalam penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Cihujan berharap, hasil MUSRENBANGDes ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Desa Cihujan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, MUSRENBANGDes Cihujan 2026 diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.(Iwan H)










