Home / Banten

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:35 WIB

Lahan Kebun ke Lubang Tambang, Warga Mancak Mulai Kehilangan Rasa Aman

Serang, Suararepubliknews.com – Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, resah melihat lahan perkebunan yang biasa mereka kelola kini berubah menjadi area galian pasir. Aktivitas itu disebut-sebut bermasalah dan diduga tak mengantongi izin resmi.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Mereka khawatir kerusakan lingkungan akan terus meluas dan keselamatan masyarakat ikut terancam.

Lokasi yang dipersoalkan berada di Kampung Cipanas. Lahan yang sebelumnya dipakai untuk berkebun dan menggembala hewan kini dialihfungsikan menjadi tambang pasir.

Perubahan itu langsung terasa di kehidupan sehari-hari warga. Mereka yang biasa memanfaatkan lahan untuk beternak kambing dan kerbau kini kesulitan mencari tempat penggembalaan.

Hasil pengamatan di lapangan pada Jumat, 3 Juli 2026, seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan masyarakat sangat takut dengan kondisi itu. Ia menyebut lahan yang dulu aman kini dipenuhi galian dan jurang yang berisiko membuat orang terperosok.

Warga juga mempertanyakan kegiatan pertambangan yang diduga dimiliki pengusaha asal Ciwandan berinisial IB. Mereka menilai aktivitas itu berjalan tanpa surat izin resmi dan karena itu layak disebut ilegal.

Sejumlah aktivis dan masyarakat ikut mempertanyakan keberadaan tambang tersebut. Bagi mereka, persoalan utamanya bukan hanya soal izin, tetapi juga soal dampak yang ditinggalkan di lapangan.

Kekhawatiran terbesar warga adalah rusaknya lingkungan. Mereka menilai tambang pasir itu bisa memicu bencana alam jika terus dibiarkan tanpa pengawasan yang jelas.

Di lapangan, aktivitas tambang ini disebut memakan lahan perkebunan warga. Akibatnya, ruang hidup yang selama ini dipakai untuk mencari nafkah perlahan hilang.

Bagi warga kecil, lahan bukan sekadar tanah. Lahan itu tempat mereka menanam, menggembala, dan bertahan hidup dari hari ke hari.

Baca Juga  Sholawat Menggema saat Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Pengungsi Bencana Longsor di Padarincang.

Ketika lahan itu berubah menjadi lubang galian, sumber penghidupan ikut terganggu. Situasi ini membuat warga tak hanya cemas, tetapi juga marah karena merasa ruang hidup mereka diambil alih.

Informasi yang beredar menyebut lokasi itu sempat dirazia Polda Banten. Dari razia tersebut, aktivitas tambang itu dianggap ilegal.

Kabar razia itu memperkuat dugaan warga bahwa persoalan di Cipanas bukan hal sepele. Mereka melihat ada cukup banyak tanda bahwa aktivitas tambang itu memang bermasalah.

Penolakan warga pun mulai menguat. Mereka tidak ingin wilayah tempat tinggal mereka terus dibiarkan menjadi area tambang tanpa kejelasan aturan.

Warga menilai pemerintah dan aparat kepolisian harus bertindak tegas. Menurut mereka, penutupan lokasi tambang adalah langkah yang paling mendesak untuk dilakukan.

Seruan itu muncul karena mereka menilai risiko di lapangan semakin besar. Lubang galian, kontur tanah yang berubah, dan hilangnya area penggembalaan membuat rasa aman warga ikut menurun.

Sejumlah pemerhati lingkungan juga ikut bersuara. Mereka menyebut persoalan ini harus dilihat sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan sekitar.

Bagi mereka, alih fungsi lahan perkebunan menjadi tambang pasir bukan sekadar persoalan administratif. Ada konsekuensi sosial dan ekologis yang langsung dirasakan masyarakat.

Ombudsman RI dan Dinas ESDM Provinsi Banten sebelumnya juga turun melakukan sidak pada Februari 2026. Dalam temuan itu, ada persoalan serius yang mendorong rekomendasi penutupan di sejumlah titik yang dianggap bermasalah.

Temuan sidak tersebut memberi bobot tambahan pada suara warga. Artinya, kekhawatiran yang mereka sampaikan bukan hanya datang dari masyarakat bawah, tetapi juga dari lembaga pengawas.

Di sisi lain, desakan warga mulai bergerak ke jalur formal. Mereka merencanakan petisi dan surat protes yang akan dikirim kepada Gubernur Banten dan Bupati Serang.

Baca Juga  Polres Lebak Luncurkan Operasi Keselamatan Maung 2026, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Langkah itu ditempuh agar suara warga tidak berhenti di tingkat kampung. Mereka ingin pemerintah daerah ikut melihat langsung dampak yang terjadi di lapangan.

Kang Ikin cs, yang disebut sebagai pemerhati lingkungan, juga disebut akan ikut mengirim surat protes. Mereka menilai penanganan tambang di Cipanas harus dilakukan secara tegas dan terbuka.

Situasi di Mancak memperlihatkan benturan yang makin jelas antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan keselamatan warga. Di satu sisi ada pasir yang diambil dari tanah warga, di sisi lain ada kebun, ternak, dan rasa aman yang perlahan hilang.

Warga menilai mereka sedang menghadapi kondisi yang berat. Lahan yang dulu jadi sumber hidup kini berubah menjadi sumber khawatir.

Bagi mereka, ancaman terbesar bukan hanya kerugian material. Yang lebih menakutkan adalah kemungkinan terjadinya bencana dan kecelakaan akibat lubang galian yang dibiarkan terbuka.

Karena itu, tuntutan penutupan lokasi tambang terus menguat. Warga menilai tidak ada alasan untuk membiarkan aktivitas yang diduga ilegal itu terus berjalan.

Mereka juga berharap pemerintah tidak berhenti pada razia sesaat. Menurut warga, yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas dan memulihkan lahan.

Sampai hari ini, masalah di Kampung Cipanas masih menjadi sorotan. Warga tetap menunggu apakah pemerintah daerah dan aparat akan turun lebih jauh atau membiarkan keresahan itu terus berlarut.

Di tengah situasi itu, satu hal tampak jelas. Warga Batu Kuda dan sekitarnya tidak lagi memandang tambang pasir sebagai aktivitas biasa, melainkan ancaman langsung terhadap hidup mereka.

(Holid/Team)

Share :

Baca Juga

Banten

Operasi Pasar Diskoumperindag Kabupaten Serang di Kramatwatu Diserbu Emak-emak.

Banten

Ramadhan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ratu Zakiyah Guyur Bantuan Puluhan Juta

Banten

Semangat Kebersamaan Warnai Idul Adha 1447 H / 2026 M. ASDP Merak, Gapasdap, Dan Jasa Raharja Putra, Salurkan Qurban Untuk Warga Merak

Banten

Antispasi Kemacetan di Pasar Jelang Puasa Ramadhan, Personil Polsek Malingping Polres Lebak Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Banten

Perguruan Pencak Silat Cahaya Karuhun Banten Gelar Pembukaan Latihan dan Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Lestarikan

Banten

Kapolres Serang Larang Ormas Kenakan Pakaian Seragam di Luar Acara Resmi

Banten

Air Jernih Mengalir di Pondok Pesantren Al Ikhlas: Kebahagiaan Setelah Belasan Tahun

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan  Perempuan Inspiratif 2025 Bidang Inovasi Pendidikan Daerah.

Contact Us