Lebak, Suararepubliknews – Sebuah drama tanah yang tak terduga terjadi di SMP Negeri SATAP 8 Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
Halaman sekolah yang biasanya menjadi tempat bermain dan belajar siswa, kini berubah menjadi lahan pertanian dengan pohon pisang dan kelapa sawit yang tumbuh subur.
Insiden ini terjadi setelah seorang pria yang mengaku sebagai keluarga pemilik tanah menanam pohon-pohon tersebut di area halaman sekolah, membuat warga sekitar dan siswa-siswi sekolah menjadi heboh.

Amsar, salah satu keluarga dari yang mengakui tanah tersebut, membenarkan bahwa yang menanam pohon-pohon itu adalah keluarganya.
“Benar, yang menanam pohon itu Ka Ramudin, suami bibi saya. Kebetulan tanah yang ditanami itu adalah hak istrinya, Nah istrinya Ka Ramudin itu adik dari bapak saya,” kata Amsar, Pada Minggu, 28 Desember 2025.
Amsar menjelaskan, berdasarkan surat sertifikat yang dipegangnya, tanah tersebut adalah milik kakeknya atas nama Mursalam Bin Lacu Kampung Cikutra.
Menurutnya, tanah yang ditanami itu masuk kedalam peta sertifikat sesuai ukuran agraria, jadi wajar jika kemudian keluarganya menuntut hak atas tanah tersebut.
Kepala Sekolah SMP Negeri SATAP 8 Banjarsari, Dwi Wahyono, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal itu bahkan pihak aset sudah tahu.
“Sertifikat sudah ada di bidang aset di BKAD, Karena disitu ada tanah milik pemerintah, jadi saya menunggu informasi dari Dindik,” jelasnya.
Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan masyarakat sekitar, terutama mengenai kepemilikan tanah dan hak-hak masyarakat.
Pemerintah terkait diharapkan dapat segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini agar tidak menjadi bola liar dan menimbulkan konflik yang lebih luas.
Pihak sekolah, keluarga pemilik tanah, dan pemerintah harus duduk bersama untuk membahas dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan transparan, sehingga kepentingan semua pihak dapat terjaga dan proses belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lancar tanpa gangguan.(Iwan H)











