Home / Maluku

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

MALUKU, SRN – Kodam XV/Pattimura mengambil langkah tegas namun terukur dalam mengamankan aset negara. Tim Terpadu, melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik oknum pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Kodam XV/Pattimura, tepatnya di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (26/1/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim Terpadu, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura.

Langkah tegas ini tidak diambil secara mendadak,


sebelumnya, pihak Kodam telah mengedepankan pendekatan humanis dan peringatan secara persuasif pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peringatan tersebut, oknum bersangkutan diminta menghentikan pembangunan dan membongkar sendiri bangunan yang ada dengan tenggang waktu tiga hari.

Kolonel Jocky juga menjelaskan bahwa, sebelum peringatan resmi dikeluarkan, Danplek Asmil setempat sudah sering mengingatkan oknum tersebut secara persuasif, bahkan telah memasang papan pemberitahuan dilarang membangun di lokasi tersebut, Danplek juga telah memberikan pengertian bahwa lahan tersebut adalah tanah negara, namun teguran tersebut tidak diindahkan dan pembangunan terus berlanjut.

Hingga pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, tidak ditemukan itikad baik dari oknum tersebut untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal inilah yang mendasari Tim Penertiban turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di bawah pengawasan langsung Kolonel Inf Jocky Pesulima dan disaksikan oleh oknum pemilik bangunan.

Dalam kesempatan ini, Kolonel Inf Jocky Pesulima menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. “Kami amankan aset Kodam yang diserobot oleh oknum. Perlu ditegaskan, pihak Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk memiliki hak rakyat. Tanah ini resmi secara perdata sah milik Kodam berdasarkan SHP nomor 110 tahun 2022,” ujar Kolonel Jocky dengan tegas.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kasdam XV/Pattimura Lantik 1.234 Prajurit Tamtama Infanteri Gelombang III TA 2025 ​

Maluku

Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

Maluku

Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara Personel Gabungan Bersihkan Masjid Alfatah Ambon

Maluku

Kapolda Maluku Perkuat Kemitraan Strategis dengan Media: Tekankan Peran Pemberitaan  “Harus Sejuk, Jangan Biarkan Hoaks Kuasai Ruang Publik”

Maluku

“Polres Maluku Tenggara Tetapkan Pelaku Penganiayaan Berat di Ohoi Evu sebagai Tersangka, Korban Tewas Akibat Dihantam Pipa Besi”

Maluku

Prestasi Internasional: Polwan Polda Maluku Tembus Final dan Raih Perak di Thailand

Maluku

Apel Gabungan Personel Polda Maluku, Karo SDM Tekankan Peranan Anggota sebagai POLIMA

Maluku

 Polsek Leihitu Evakuasi Ibu Alami Kontraksi Dini Hari: Bukti Nyata Implementasi Respon Time Kepolisian

Contact Us