Home / Banten

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diduga Galian Kabel PLN Pasar Kemis Diduga Langgar SOP, Abaikan Izin PU Wow…

Kab.Tangerang.Suara Republik News – Proyek galian kabel bawah tanah PLN Pasarkemis di Perumahan Kota Sutra Batavia, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, menuai kritik keras.

Pekerjaan yang berlangsung pada Minggu, 25 Januari 2026 itu diduga sarat pelanggaran, mulai dari pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga dugaan tidak mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).Pantauan langsung di lokasi menunjukkan kondisi proyek yang memprihatinkan. Galian terbuka dibiarkan tanpa rambu keselamatan, tanpa garis pembatas, serta tanpa papan informasi proyek. Padahal, pekerjaan berada di lingkungan permukiman yang padat aktivitas warga. Situasi ini dinilai mencerminkan buruknya manajemen keselamatan dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.Tidak hanya soal keselamatan, aspek teknis proyek juga menuai sorotan. Kedalaman galian kabel listrik bawah tanah diduga jauh dari standar teknis PLN yang mensyaratkan kedalaman hingga 150 sentimeter sesuai ketentuan instalasi kabel bawah tanah. Penyimpangan ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengacu pada spesifikasi teknis maupun perencanaan awal.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, risiko longsor, hingga gangguan jaringan listrik. Namun ironisnya, proyek tetap berjalan tanpa pengamanan memadai.Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga selaku rekanan PLN Unit Sepatan. Pelaksanaannya pun diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang ditetapkan PLN pusat.

Aktivis Kabupaten Tangerang, H. Roby, menilai proyek tersebut berpotensi menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh.“Jika benar SOP dan standar teknis diabaikan, ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini bisa mengarah pada pembiaran pelanggaran yang merugikan publik dan mencederai tata kelola BUMN,” tegas H. Roby.

Baca Juga  Idul Fitri: Momentum Maaf dan Syukur dari Relawan MBG SPPG Rahong Malingping

Minimnya pengamanan proyek dinilai sebagai ancaman langsung terhadap keselamatan warga. Galian terbuka tanpa perlindungan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, membahayakan pejalan kaki, serta mempercepat kerusakan jalan lingkungan.

“Proyek vital seharusnya menjamin keselamatan, bukan justru menebar bahaya. Jika pengawasan PLN lemah, masyarakat yang menjadi korban,” tambah H. Roby.

Di lokasi, salah seorang pekerja mengungkapkan bahwa seluruh pekerjaan lapangan dikendalikan oleh seseorang berinisial IB atau dikenal sebagai Om IB.

“Semua pekerjaan di lapangan dia yang mengoordinir,” ujar pekerja tersebut singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN (Persero), baik Unit Pelaksana Sepatan maupun kontraktor pelaksana, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran SOP, izin pekerjaan, serta kesesuaian teknis proyek.

Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan internal PLN. Aktivis Pantura pun mendesak agar PLN segera melakukan audit lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor apabila terbukti melanggar ketentuan.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan melaporkan dugaan pelanggaran ini secara resmi. Jangan sampai proyek BUMN dijalankan asal-asalan dan membahayakan masyarakat,” tutup H. Roby.

( Holid/team ).

Share :

Baca Juga

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI di Acara HPN 2026

Banten

Pemkab Serang Terima Bantuan Logistik dan Peralatan Penanganan Banjir dari BNPB.

Banten

Senyum Warga Cijaku, Lebak, Terhiasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra: Harapan atau Kekecewaan?

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan  Perempuan Inspiratif 2025 Bidang Inovasi Pendidikan Daerah.

Banten

Kebersamaan Ramadhan: Madas (Madura Asli) Santuni Anak Yatim di Curug Wetan

Banten

Meriahnya Milad KJS Desa Bolang ke-22 di Water Park Pagenggang: Kebersamaan dan Kesyukuran

Banten

Minimalisir Banjir di BCP 2, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Saluran Air Sepanjang 1 KM*

Banten

Stabilisasi Harga Pangan, DKPP Kabupaten Serang Gelar GPN di Puspemkab

Contact Us