Lebak, Suararepubliknews – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), yang beranggotakan belasan mahasiswa, menggelar aksi demonstrasi di hadapan Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada hari Rabu (4/3/2026).
Aksi ini merupakan bentuk kecaman keras terhadap kenaikan Dana Reses DPRD Lebak sebesar 22,8 persen.
Dalam gelaran unjuk rasa tersebut, para aktivis membawa sejumlah spanduk berisi kritik pedas, serta sebuah ‘orang-orangan sawah’ atau Bebegig yang dihiasi foto Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, kemudian membakarnya sebagai simbol perlawanan.
Akmal, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa kenaikan dana reses tersebut secara gamblang menunjukkan ketidakpekaan para wakil rakyat terhadap realitas obyektif kondisi daerah.
Padahal, Kabupaten Lebak sendiri masih berjibaku dengan tingginya indeks bencana, problematika stunting, serta angka putus sekolah yang masih mengkhawatirkan.
“Ini bukan sekadar permasalahan teknis anggaran semata, melainkan persoalan moral politik yang mendalam. Di tengah krisis gizi, pendidikan, dan ancaman bencana yang melanda rakyat, justru anggaran reses yang dinaikkan tanpa adanya indikator kinerja yang transparan dan akuntabel,” ujar Akmal dengan tegas.
Ia juga menyoroti bahwa penggunaan dana reses tersebut selama ini minim transparansi, dengan tidak pernah adanya penjelasan terbuka mengenai aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang benar-benar terserap dan terealisasi.
“Kenaikan dana reses DPRD Lebak ini mencapai miliaran rupiah. Seharusnya, dana sebesar ini mampu memperkuat representasi rakyat, bukan justru hanya menjadi agenda seremonial atau konsolidasi elektoral belaka,” imbuhnya.
Akmal menambahkan, fungsi utama DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mencakup fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia mempertanyakan legitimasi moral lembaga perwakilan rakyat apabila fungsi anggaran tidak berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan fungsi pengawasan gagal berjalan secara efektif.(Iwan H)










