Home / Tulungagung

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:05 WIB

Kades Tanggul Turus Akan Di Laporkan Ke Polres Tulungagung Dugaan Penyerobotan Tanah

Tulungagung, SRN – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tulungagung resmi melayangkan somasi kepada Kepala Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Kamis (19/03/2026). Somasi ini menyangkut dugaan penyerobotan lahan pekarangan milik warga tanpa izin sah, yang kini berkembang menjadi persoalan moral, sosial, sekaligus hukum, Tulungagung 19/03/2026,

Kronologi Persoalan
Mega, anak almarhum Supriyanto, menuturkan bahwa sejak November 2021, Sutaji bersama istrinya Wahyunita Ningsih—yang kini menjabat Kepala Desa Tanggul Turus—menempati pekarangan rumah peninggalan ayahnya, Supriyanto. Tanpa izin ahli waris, lahan tersebut digunakan untuk mendirikan tiga kandang kambing dengan jumlah sekitar 80 ekor, serta gudang pakan.

Mega menegaskan, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran hak waris, melainkan juga menimbulkan pencemaran lingkungan akibat bau menyengat dari kotoran ternak. Berulang kali ia memberi peringatan, baik melalui telepon maupun lewat perantara Gunawan, namun tak kunjung diindahkan. Bahkan, kandang justru bertambah di sisi timur lahan.

Dimensi Sosial dan Moral
Dalam perspektif tajam Asep Yumarwoko,ST, MM, selaku ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung, kasus ini bukan sekadar sengketa pekarangan. Ia mencerminkan bagaimana kekuasaan desa bisa tergelincir menjadi alat kepentingan pribadi, mengabaikan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak orang lain. Ketika seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi teladan moral, justru diduga melakukan pelanggaran, maka rusaklah sendi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan lokal”, tuturnya.

Somasi dari GMBI menjadi simbol perlawanan warga terhadap praktik yang dianggap sewenang-wenang. Ia menegaskan bahwa hukum bukan milik penguasa, melainkan milik rakyat yang menuntut keadilan. Dalam bahasa Asep Yumarwoko, “demokrasi sejati adalah tegaknya hukum yang melindungi hak setiap manusia, bukan sekadar formalitas kekuasaan.”

Langkah Lanjut
Karena peringatan berkali-kali tak digubris, Mega akhirnya meminta pendampingan GMBI untuk melanjutkan laporan ke Polres Tulungagung. Kasus ini kini bukan hanya soal pekarangan, melainkan ujian bagi integritas hukum dan kepemimpinan desa…. Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Tanggunggunung tahun 2026

Tulungagung

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Bimtek Kearsipan dan Pelayanan Publik

Tulungagung

 Bentuk Motivasi Bakti Sosial oleh Yayasan Sumebyare Cahyaning Ati Desa Kresikan

Tulungagung

Gus Bahru dalam Halal Bihalal dan Pembinaan PTK Tanggunggunung

Tulungagung

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung

Tulungagung

Musrenbang Desa Ngepoh Membahas dan Menyepakati Program Ketahanan Pangan DD  tahun 2025

Tulungagung

Korupsi Milyaran Rupiah, Kades dan Bendahara Desa Tanggung Campurdarat Jadi Tersangka

Tulungagung

Warga Ngrejo Bergerak Tuntut Dampak Pengerjaan JLS yang Diabaikan PT HK GALA

Contact Us