Home / Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:43 WIB

GEGER!! Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Soal Piutang Pajak Tak Berdokumen di LHP BPK

BEKASI, SRN  – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Bekasi resmi menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Dalam dokumen bernomor 25.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan administratif dan finansial yang signifikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Fokus utama sorotan tertuju pada penyertaan modal dan kewajiban kompensasi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi. Berdasarkan Pasal 13 Perda Nomor 6 Tahun 2023, seharusnya terdapat suntikan modal sebesar Rp532,8 miliar. Namun, audit BPK mengungkap bahwa per Maret 2023, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih belum memenuhi kewajiban penyertaan modal sebesar Rp22,9 miliar.

Tak hanya itu, terdapat temuan terkait kewajiban kompensasi penyerahan wilayah pelayanan di Kota Bekasi yang mencapai angka fantastis, yakni Rp155,3 miliar.

“Data ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kepatuhan terhadap regulasi daerah. Kami di IWO Indonesia akan terus mengawal agar transparansi publik benar-benar ditegakkan,” ujar Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, ungkap sumber, Kamis 26 Maret 2026.

Selain persoalan di Perumda, LHP BPK juga mengungkap masalah serius pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditemukan piutang pajak sebesar Rp20,05 miliar yang dilaporkan tidak didukung oleh rincian sub-ledger atau dokumen pembantu yang memadai. Kondisi ini dinilai rentan terhadap penyalahgunaan dan menunjukkan lemahnya sistem rekonsiliasi data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Atas temuan tersebut, IWO Indonesia mendorong pihak Inspektorat dan instansi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

1. Klarifikasi Terbuka yaitu memberikan penjelasan kepada publik mengenai kendala pemenuhan penyertaan modal tersebut.

2. Perbaikan Administrasi untuk segera melengkapi dokumen pendukung piutang pajak senilai Rp20 miliar agar tidak menjadi kerugian daerah.

Baca Juga  Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

3. Audit Investigatif, Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam kelalaian administratif, pihak berwenang diminta untuk bertindak tegas.

IWO Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam fungsi kontrol sosial dan memastikan setiap rupiah APBD dikelola dengan prinsip akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Bekasi. ( Red )

Share :

Baca Juga

Daerah

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

Daerah

Tindakan Tegas Satgas Ops. Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

Daerah

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Sidang Sub Panpus Cata PK TNI AD Gelombang II TA. 2025

Daerah

Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya

Daerah

Jembatan Wetan Jubang di Ambang Sanksi Hukum: Proyek Rp1,4 Miliar Berpotensi Rugikan Negara

Daerah

Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Daerah

Bersatu Donorkan Darah Untuk Kemanusiaan Jelang HUT Ke-80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV/Diponegoro

Daerah

Kenang Jasa Para Pahlawan Kemerdekaan, Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Contact Us